Virus Corona
PSBB Kota Depok Dimulai Hari Ini Rabu 15 April, Simak 9 Aktivitas yang Dilarang
PSBB di Kota Depok akan dilakukan mulai Rabu (15/4/2020) sampai Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan waktu.
Editor: Lailatun Niqmah
Mobil pribadi maupun taksi/angkutan online berkapasitas 7 hanya diperbolehkan berisi 4 orang.
Satu sopir di depan, 2 penumpang di tengah dengan jarak yang berjauhan, 1 di belakang.
Sepeda motor berkapasitas 2 orang tidak diperbolehkan membawa penumpang, hanya pengendaranya saja.
Sementara itu, jumlah penumpang yang diizinkan untuk angkutan umum hanya separuh dari kapasitas mobil/bus.
9. Berkumpul di rumah ibadah
Rumah ibadah juga jadi fasilitas umum yang tak boleh jadi tempat berkerumun.
Melalui peraturan soal PSBB, Idris meminta pengelola atau pemuka agama memberikan edukasi atau pengertian kepada umat untuk melakukan kegiataan keagamaan di rumah.
Kegiatan yang diizinkan di rumah ibadah sebatas pembunyian lonceng atau menyuarakan azan.
“Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tulis Idris. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimulai Hari Ini, Catat 9 Aktivitas yang Dilarang Selama PSBB di Kota Depok"