Virus Corona
Jokowi Rombak Anggaran Lawan Corona, Sri Mulyani Potong THR, PUPR Korbankan Rp 36,9 Triliun
Demi mengatasi wabah Covid-19 yang kian menggerus perekonomian Indonesia, Jokowi memutuskan untuk merombak anggaran pemerintahan di sejumlah sektor
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam memerangi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Kebijakan tersebut mulai dari seruan physical distancing, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia, hingga realokasi anggaran pemerintah pusat.
Anggaran-anggaran untuk keperluan yang sekiranya tidak mendesak telah diputuskan untuk disalurkan sementara guna menangani penyebaran Covid-19.

• Gita Wirjawan Ragu Indonesia Aman dari Resesi, Singgung Amerika Serikat Terpuruk Gara-gara Corona
Dikutip dari kontan.co.id, Senin (13/4/2020), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk membantu penanganan Covid-19.
Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun, telah dilakukan realokasi sebesar Rp 36,9 triliun.
"Jadi dari 120 triliun rupiah, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar Rp 36,9 triliun,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, di konferensi pers Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Sedangkan anggaran sebesar Rp 36,9 triliun tersebut telah dikembalikan kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 24,53 triliun untuk keperluan bantuan wabah Covid-19.
Anggaran yang dikorbankan oleh Kementerian PUPR berasal biaya perjalanan dinas, rapat-rapat kerja, seminar, dan kegiatan lainnya.
"Rp 24,53 triliun ini berasal dari seperti yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden, pertama memangkas 50% perjalanan dinas dan biaya-biaya apa rapat kerja, dan sejenisnya seperti seminar,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan program kerja yang anggarannya dikorbankan untuk penanganan Covid-19 akan ditunda di tahun depan.
"Jadi bisa di istilah kami dijereng. Yang tadinya single year menjadi multi year, jadi itu masih bisa dikerjakan untuk tahun depan. Kemudian untuk paket-paket yang software yang bisa ditunda, kita kick off-kan baru nanti tahun depan kita kerjakan. Totalnya adalah sekali lagi Rp 24,53 triliun rupiah,” lanjutnya.
Kemudian, Basuki mengatakan anggaran yang masih tersisa akan difokuskan untuk membangun infrastruktur untuk membantu penanganan Covid-19.
Satu di antaranya adalah penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang, sebesar Rp 400 miliar, dengan totalnya adalah Rp 1,66 triliun rupiah.
"Terdiri untuk apa? Untuk Pulau Galang menyiapkan prasarana observasi di Pulau Galang, kemudian merehabilitasi Rumah Sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, kemudian juga untuk untuk apa pembelian alat-alat pendukung lainnya,” jelas Menteri Basuki.
Terakhir, Menteri Basuki akan menggenjot program padat karya tunai untuk menggerakan roda ekonomi di pedesaan.
"Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di daerah desa di pedesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,” ujar Basuki.
• Effendi Gazali Ungkit Janji Jokowi soal Bantuan: Lagi-lagi Lewat Jubir Presiden Fadjroel Rachman
Sri Mulyani Potong THR
Selain Kementerian PUPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengambil langkah untuk mengatasi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020), Sri Mulyani telah memutuskan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat tinggi negara.
Pejabat yang tidak akan mendapat THR di antaranya adalah presiden, wakil presiden, menteri, anggota MPR, DPR, DPD, serta pejabat Eselon I, dan Eselon II.

• Karni Ilyas Blak-blakan Kritik PSBB DKI dan Kartu Prakerja Jokowi: Jangan Lihat Tukang Ojek Saja
Sedangkan untuk pejabat PNS Eselon III ke bawah akan mendapat THR seperti biasa namun jumlahnya tidak seperti tahun lalu.
Ia juga mengatakan bahwa THR yang diberikan hanya akan berupa gaji pokok, dan tunjangan melekat.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).
"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," lanjutnya.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan proses pemberian THR masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," ucapnya.
(TribunWow.com/Anung)