Breaking News:

Virus Corona

Effendi Gazali Ungkit Janji Jokowi soal Bantuan: Lagi-lagi Lewat Jubir Presiden Fadjroel Rachman

Effendi Gazali menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Effendi Gazali menyinggung soal blunder yang dilakukan pemerintah terkait Virus Corona menurut LP3ES di depan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Telekomunikasi Politik, Effendi Gazali menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Virus Corona.

Effendi Gazali menyinggung soal bantuan yang belum semuanya sampai ke masyarakat. 

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (14/4/2020), mulanya Effendi Gazali sempat bertanya masalah tersebut pada Juru Bicara Presiden yang hadir, Fadjroel Rachman.

Riza Patria Akui Sudah Diundang Anies Baswedan Bahas Corona dan Tugas Wagub DKI: Terkait PSBB

Effendi bertanya apakah para narapidana juga akan mendapat sembako.

"Nah ini yang belum Datuk Karni Ilyas, di ILC minggu lalu kita minta kepada Jubir Presiden karena Bapak Professor Yasonna Laoly sudah pulang."

"Bahwa saudara-saudara kita warga binaan dari lembaga pemasyarakatan yang dibebaskan ataupun yang mungkin mendapat penangguhan sementara lalu kembali ke rumahnya masing-masing itu juga dijamin setidaknya mendapat paket sembako dulu," kata Effendi.

Menurutnya hal ini penting mengingat narapidana tersebut juga tak memiliki pekerjaan setelah dilepas atau dilepas sementara oleh pemerintah.

Selain itu, ia menyinggung soal adanya dana yang tak terpakai akibat puluhan ribu narapidana dilepas.

"Saya tidak tahu ini sudah terlaksana apa belum. Ini penting loh karena sekali lagi antara lain disampaikan oleh Pak Menteri dengan Dirjen pada waktu itu di sini, ketika saudara-saudara kita dikembalikan ke keluarganya barangkali hemat Rp 250 Milyar? Oh nggak bisa dong,' ungkapnya.

Pengamat 53 tahun tersebut menilai bahwa pemerintah tak bisa begitu saja hemat uang akibat melepas sebagian narapidana.

Pemerintah juga harus menjamin kebutuhan dasar para narapidana setelah dilepas.

"Bukan hematnya saja, tetapi mereka ketika kembali ke keluarganya karena pembebasan atau penangguhan sementara harus juga dijamin mendapatkan bantuan sosial dan sembako sesuai dengan Bapak Presiden," kata dia.

 • Pembagian Bantuan Sosial Belum Merata, Anies Baswedan Sebut akan Terus Perbaiki Data Penerima

Kemudian, Effendi menyinggung lagi Fadjroel Rachman untuk menjawab apakah bantuan itu akan segera turun.

"Di ILC minggu lalu kita juga minta, lagi-lagi melalui Jubir Presiden Bapak Fadjroel Rachman agar betul-betul segera turun."

Halaman
123
Tags:
Effendi GazaliJokowiVirus CoronaCovid-19Fadjroel RachmanYasonna LaolyKarni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved