Virus Corona
Hanya ASN Golongan 3 ke Bawah yang Dapat THR, Berikut Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah wabah Virus Corona
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Padahal seperti yang diketahui, wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam dan sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Oleh karennya, Jokowi juga mengajak pemerintah daerah untuk bisa bersinergi bersama pemerintah pusat dalam memerangi Virus Corona.
Dengan begitu maka langkah pemerintah untuk menangani Virus Corona bisa terbantu.
"Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feelling dalam situasi yang tidak normal ini," kata Jokowi.
"Sekali lagi saya minta Mendagri dan Bu Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya.
"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Simak videonya dari menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)