Breaking News:

Virus Corona

Hanya ASN Golongan 3 ke Bawah yang Dapat THR, Berikut Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah wabah Virus Corona

Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani mempin rapat terbatas melalui sambungan video. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah wabah Virus Corona 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah wabah Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani mengatakan, THR tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang memiliki golongan 3 ke bawah.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut diambil berdasarkan revisi Peraturan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di tengah pandemi Virus Corona.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Jokowi Minta Para Kepala Daerah Kompak dalam Penanganan

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020), seperti yang ditayangkan dalam kanal Youtube KompasTV.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah, " ujar Sri Mulyani.

"Jadi seluruh pelaksana dari eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, " jelasnya.

Sedangkan untuk para pensiunan, dikatakan Sri Mulyani juga tetap mendapatkan THR pada tahun ini.

Hal itu mengingat para pensiunan masuk dalam kategori rentan Covid-19.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu, karena pensiun juga termasuk yang rentan juga, " kata Sri Mulyani.

Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB

Dengan begitu, maka untuk eselon 1 dan 2 dipastikan tidak mendapatkan tunjang hari raya tahun ini.

ASN yang masuk kategori tersebut yakni presiden dan wakil presiden, jajaran menteri, dan para lembaga legislatif, seperti MPR, DPR, dan DPD.

Termasuk juga para kepala daerah dan pejabat negara.

"Sesuai dengan intruksi bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan," jelasnya.

"Seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," pungkasnya.

Simak videonya:

Minta Daerah Serius Tangani Virus Corona, Jokowi Tegaskan supaya Alihkan Anggaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap daerah benar-benar serius dalan menangani Virus Corona.

Oleh karenanya, Jokowi menegaskan kepada setiap pemerintah daerah supaya bisa mengalihkan anggaran untuk fokus ke penanganan Covid-19. 

Dilansir TribunWow.com, Jokowi mengungkapkan masih ada beberapa daerah yang belum melakukan hal itu. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

 Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB 3 Daerah di Indonesia, Ini Alasannnya

Jokowi mengatakan beberapa daerah yang masih tetap menggunakan APBD-nya untuk tujuan bisnis seperti pada umumnya. 

Maka dari itu, Jokowi berharap, pemerintah daerah bisa segera menyesuaikan dan melaporkan APBD-nya kepada pemerintah pusat.

Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menegur beberapa daerah yang alokasi anggarannya bukan terkait penanganan Virua Corona.

"Saya melihat setelah saya cermati, saya mencatat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual," ujar Jokowi.

"Ini saya minta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar mereka ditegur," sambungnya.

Jokowi menjelaskan setidaknya ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial.

Selain itu ada 40 daerah belum menganggarkan dampak ekonomi dari Virus Coroba.

Bahkan menurutnya ada 34 daerah belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Virus Corona ini. 

 Saat Sri Mulyani Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Corona: Kami Sama-sama Memonitor

"Ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi," jelas Jokowi.

"Dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19."

Melihat hal itu, Jokowi menilai banyak daerah-daerah yang masih belum bergerak di tengah situasi memprihatinkan seperti ini.

Padahal seperti yang diketahui, wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam dan sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Oleh karennya, Jokowi juga mengajak pemerintah daerah untuk bisa bersinergi bersama pemerintah pusat dalam memerangi Virus Corona.

Dengan begitu maka langkah pemerintah untuk menangani Virus Corona bisa terbantu. 

"Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feelling dalam situasi yang tidak normal ini," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya minta Mendagri dan Bu Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya.

"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Simak videonya dari menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho) 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
THRSri MulyaniVirus CoronaAparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved