Virus Corona
Berkeras Larang Ojol Angkut Penumpang saat PSBB, Anies Baswedan Sebut Sudah Sesuai Undang-undang
Berkeras larang ojol angkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Anies Baswedan sebut sudah sesuai undang-undnag yang berlaku.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, pemerintah daerah tetap dapat mendapat payung hukum, bila akan mengizinkan operasional ojol secara penuh, disesuaikan dengan karateristik wilayahnya masing-masing.
"Kami memberikan ruang bagi wilayah-wilayah yang nantinya di tetapkan PSBB, untuk bisa melihat karateristik wilayahnya," kata Adita.
"Sehingga dengan demikian apakah sepeda motor ini, baik yang berbasis online ataupun ojek pangkalan, boleh mengangkut penumpang atau hanya dibatasi barang, kami kembalikan ke kajian daerah masing-masing," jelasnya.
Perizinan pengoperasian ojol untuk mengangkut penumpang saat PSBB tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Permenhub tersebut ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (9/4/2020).
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01:28:
Solusi Transformasi Fungsi Ojek Online
Dilansir tayangan yang diunggah akun YouTube Indonesia Lawyers Club, pada Rabu (15/4/2020), Sosiolog Imam Prasodjo memberikan solusi mengenai dilema yang terjadi terkait ojek daring tersebut.
Ia mengusulkan agar ojol tersebut diberikan tanggung jawab lebih untuk terlibat dalam program pemerintah.
Pemerintah daerah terkait bisa memberdayakan mereka untuk mengantarkan barang ataupun turut serta melakukan pendataan.
"Saya sudah lama mengusulkan, bahwa ojol, misalnya, yang dalam aturan permenkes (peraturan menteri kesehatan) itu hanya boleh mengangkut barang, itu akan disibukkan kalau dia diberi tanggung jawab untuk ikut melakukan pendataan, dan juga untuk ikut mengantar barang-barang," ungkap Imam.

"Sehingga mereka tidak merasa resah karena tidak mendapatkan penumpang orang," sambungnya.
Imam menyebutkan bahwa kemungkinan saat ini permintaan pesanan untuk mengantar makanan pasti meningkat, karena kebanyakan orang harus mengisolasi diri di rumah.
"Tetapi sekarang ini secara logika saja, dengan orang itu tinggal di rumah, pasti pesanan untuk makanan, pasti meningkat," ujar Imam.
Namun pengemudi ojol tersebut bisa diberdayakan lagi lebih lanjut bila diadakan transformasi fungsi dari yang awalnya mengangkut penumpang menjadi perantara bantuan ke masyarakat.