Breaking News:

Virus Corona

DPR Berencana Sahkan RUU Berpolemik, Ahmad Hanafi: Seolah Ambil Kesempatan Mumpung Lagi Covid-19

DPR berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja hingga RKUHP.

KOMPAS.COM
Sidang DPR RI. DPR berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja hingga RKUHP. 

TRIBUNWOW.COM - DPR RI berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), hingga RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Rencana itu pun kemudian menjadi sorotan dan menuai kritik, lantaran dilakukan di tengah pandemi Virus Corona.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi Rais bahkan menyebut DPR seolah-olah sedang mengambil kesempatan di tengah musibah.

Pengamat Politik Imbau Buruh Tak Demo di Tengah Pandemi Corona: Jika Nekat Berarti Para Buruh Egois

"Seolah-olah DPR ini mengambil kesempatan, mumpung lagi Covid-19 warga lagi fokus untuk menghadapi Covid-19 ini DPR seolah berjalan sendiri tidak kontekstual dengan apa yang dirasakan oleh warga," kata Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, dalm sebuah diskusi, Senin (13/4/2020).

Selama wabah Covid-19 ini, lanjut Hanafi, langkah-langkah strategis yang diambil DPR seharusnya hanya yang berkaitan langsung dengan pandemi.

Misalnya, melakukan pembahasan penundaan Pilkada 2020, membahas Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19, atau Undang-undang Penanggulangan Bencana.

Hal-hal yang tidak berkaitan dengan Covid-19, kata Hanafi, seharusnya ditunda hingga pandemi usai.

Sebab, selain penanganan corona lebih mendesak, masa sidang ketiga yang digelar secara virtual ini mengakibatkan pembahasan undang-undang dan kebijakan lainnya menjadi kurang maksimal.

"Kami merekomendasikan seluruh proses pengambilan keptusan di luar Covid-19 itu diundurkan saja," ujar Hanafi.

"Kami mendorong supaya DPR lebih fokus terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada Covid-19," tuturnya.

Ancaman Demo Buruh

Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang memprediksi akan terjadi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah apabila pemerintah dan DPR tetap bersikukuh membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal itu didasari dengan rencana Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang akan mengerahkan puluhan ribu buruh untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

"Ketika Ibu Kota sudah memulai, pasti basis-basis industri lain akan mengikuti. Misalnya Baten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan akan mengikuti apa yang dilakukan sama DKI," ujar Andriko ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Satu Keluarga di Bantul Positif Virus Corona Covid-19 setelah Pulang dari Jakarta

Apbial terjadi demikian, ia meyakini semua pihak akan dirugikan.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaCovid-19DPR RIAhmad Hanafi Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved