Breaking News:

Virus Corona

APINDO Respons Ancaman Anies soal Sanksi Langgar PSBB: Antre Waktu Mau Naik, Itu yang Jadi Masalah

Ketum APINDO menanggapi teguran Anies Baswedan yang mengatakan akan menindak tegas para pengusaha yang masih melanggar aturan PSBB.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
(DOKUMEN PRIBADI/INSTAGRAM via Kompas.com)
Kondisi Stasiun Depok yang dipadati penumpang kereta rel listrik (KRL) pada Senin (13/4/2020) pagi. 

"Tapi dari rumah pekerja ke lokasi penjemputan itu yang mungkin teman-teman tvOne mendapati itu di transportasi umumnya," katanya.

"Tidak hanya industri, tapi teman-teman retail, jadi yang minimarket itu juga mereka karyawannya menghadapi masalah karena kalau mereka bekerja, apalagi pulang itu malam, itu sudah kesulitan transportasi umum," lanjut Hariyadi.

Presenter acara APA KABAR INDONESIA PAGI lalu mengungkit kembali soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menindak tegas para pengusaha nekat.

Hariyadi kembali menjawab bahwa hal yang menjadi masalah adalah di sektor transportasi umum.

"Kalau di lokasi pekerjaan saya rasa tidak ada masalah karena kita memantau juga semuanya sudah mengikuti prosedur," katanya.

"Yang problem utama itu di transportasi umum sebetulnya."

"Ini yang sepertinya kita harus pikirkan juga," lanjut Hariyadi.

Hariyadi mengatakan sumber masalah terjadi saat banyak orang antre untuk memakai transportasi umum.

"Jadi penumpukan kemarin yang dilihat oleh teman-teman tvOne, itu karena pembatasan di kendaran umum juga ada," katanya.

"Antrenya pada waktu mau naik, nah itu yang jadi masalah juga."

"Jadi situasinya memang agak sulit untuk kita prediksi, walaupun tadi saya sampaikan kapasitas di kawasan industri saja sudah turun 50 persen," tandasnya.

Simak video berikut ini mulai menit ke-2.30:

 

 

Anies Tegur Perusahaan Nekat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.

Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).

Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020). Banyak pedagang yang memilih menutup tokonya untuk sementara karena berkurangnya pembeli akibat wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020). Banyak pedagang yang memilih menutup tokonya untuk sementara karena berkurangnya pembeli akibat wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

 

  Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaAnies BaswedanCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Hariyadi Sukamdani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved