Virus Corona
Resmi Ridwan Kamil Berlakukan PSBB pada 5 Daerah di Jabar Mulai 15 April, 3 Kota dan 2 Kabupaten
Menyusul DKI Jakarta, lima daerah di Jawa Barat juga akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menyusul DKI Jakarta, lima daerah di Jawa Barat juga akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, PSBB di lima daerah di Jawa Barat akan mulai diberlakukan mulai Rabu (15/4/2020) selama 14 hari ke depan.
Kepastian ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020) yang disiarkan langsung oleh Youtube KompasTV.

• Update Virus Corona di Indonesia: Tambah 399 Kasus Baru, Jumlah Sembuh Melonjak Signifikan
Ridwan Kamil mengatakan dirinya sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan untuk penerapan PSBB di lima daerah di wilayahnya.
Lima daerah tersebut terbagi dari tiga kota dan dua kabupaten.
Yakni Kota Bogor, Kota Depok dan Bekasi, serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
"Menteri Kesehatan sudah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore, yang menyatakan bahwa lima wilayah di provinsi Jawa Barat itu disetujui untuk melaksanakan PSBB," ujar Ridwan Kamil.
"Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 April 2020 selama 14 hari," jelasnya.
"Setelah 14 hari nanti kami evaluasi, apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya."
Lebih lanjut, Ridwan Kamil akan tetap dan terus melakukan tes masif di seluruh wilayah di Jawa Barat.
• Hari Ketiga Penerapan PSBB di Jakarta, Briptu Satrya: Kesadaran Pengendara Ikuti Aturan Membaik
Menurutnya, target tes masif di Jawa Barat yakni mencapai 300 ribu.
Sedangkan saat ini, tes masif sudah dilakukan sebanyak 70 ribu kasus.
"Oleh karena itu, kami sudah berkomitmen selama PSBB 14 hari ini, tes masif sebagai metode pelacakan persebaran Virus akan kami maksimalkan per hari ini sudah 70 ribu tes masif dilakukan di Jawa Barat dan akan kami teruskan sampai target 100 ribu dan seterusnya, sampai target 300 ribu," pungkasnya.
Simak videonya:
Ragam Bansos Penanganan Covid-19 selama PSBB
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut lanjut memaparkan soal program bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.
Total ada lima bantuan yang diberikan untuk warga terdampak Covid-19, empat di antaranya berasal dari pemerintah pusat, dan satu dari pemerintah provinsi.
"Jadi dalam situasi hari ini, kita ada lima bantuan," kata Ridwan Kamil.
• Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA
"Satu kartu sembako, dua kartu PKH, keluarga harapan, ketiga kartu prakerja untuk pengangguran, dan pencari kerja, keempat bantuan sosial dari Pak Jokowi untu Jabodetabek, dan kelima bantuan dari provinsi Rp 500 ribu."
Ridwan Kamil mengatakan hal yang harus diperhatikan dalam pemberian Bansos adalah target yang ingin dicapai.
Ia ingin agar Bansos bisa sampai tepat sasaran sesuai golongan yang membutuhkan.
"Hari-hari ini kita sedang mengatur jangan sampai satu yang menerima, bisa menerima yang lain," kata Ridwan Kamil.
"Jadi pintu bantuannya itu ada lima, di mana empatnya dari pemerintah pusat, satu dari pemerintah provinsi."
Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan program bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
"Per hari ini, dari lima kota yang akan PSBB, baru Kota Bekasi yang mengindikasikan akan menambahi, jadi total menjadi enam pertolongan," katanya.

"Tapi minimal empat dari pusat, satu provinsi."
"Saya kira ini sudah sangat memadai, sehingga jangan sampai ada duplikasi," tegas Ridwan Kamil.
Tak Ingin Bansos Salah Sasaran
Ridwan Kamil menjelaskan bantuan dari provinsi sebesar Rp 500 ribu, nantinya kan ditujukan secara khusus kepada warga yang tadinya mandiri, namun jatuh miskin akibat wabah Covid-19.
"Jangan sampai satu menerima bantuan pra kerja, kemudian ternyata salah data, dia menerima bantuan provinsi lagi, saya kira tidak begitu," ujarnya.
"Kita akan fokus provinsi (bantuan provinsi) ini untuk yang miskin baru."
"Jadi mereka-mereka yang tadinya mandiri, hidupnya pas-pasan, tapi gara-gara Covid kurang penghasilan, dan lain sebagainya menjadi kategori rawan miskin baru."
"Itu yang akan di-cover (dibantu) oleh provinsi, sisanya sampai ke ekonomi paling bawah, itu yang akan di-cover oleh pemerintah pusat," imbuh Ridwan Kamil.
• Ridwan Kamil Bicara Kesiapan Susul Jakarta Terapkan PSBB: Tahap 2, Kita Usulkan Daerah Bandung Raya
Simak videonya mulai menit ke-15.40:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)