Breaking News:

Virus Corona

Hari Ketiga Penerapan PSBB di Jakarta, Briptu Satrya: Kesadaran Pengendara Ikuti Aturan Membaik

Penerapan PSBB di DKI Jakarta memasuki hari keempat, Minggu (12/4/2020). Briptu Satrya menilai kesadaran masyarakat sudah membaik pada hari ketiga.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/metrotvnews
Briptu Satrya sebut kesadaran masyarakat Jakarta mulai membaik untuk patuhi aturan PSBB. 

TRIBUNWOW.COM - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari keempat, Minggu (12/4/2020).

Dilansir TribunWow.com, Briptu Satrya menilai kesadaran para pengendara soal aturan PSBB sudah mulai membaik pada hari ketiga, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Briptu Satrya mengungkapkan jumlah pelanggaran yang terjadi pada hari ketiga PSBB di Jakarta sudah menurun dibandingkan dua hari sebelumnya.

Hal ini disampaikan Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020).
Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). (Youtube/metrotvnews)

Jokowi Beri Apresiasi pada 4 Komponen yang Telah Berjuang Atasi Virus Corona: Pengorbanan Luar Biasa

Selain itu, dirinya mengatakan lalu lintas di Jakarta cukup lengang.

Itu artinya, banyak juga masyarakat yang sudah sadar dengan aturan untuk tidak keluar dari rumah selama masa PSBB.

"Pemberlakuan PSBB di hari ketiga di kawasan Jakarta memang pada umumnya lalu lintas dinilai cukup lengang," ujar Briptu Satrya.

"Jika saya berujuk pada hari pertama hingga hari kedua kemarin untuk pemberlakuan PSBB ini kesadaran masyarakat dinilai membaik untuk menaati aturan PSBB," jelasnya.

Briptu Satrya kemudian menjelaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan PSBB melalui 33 titik check poin yang sudah disediakan.

"Dan memang Polda Metro Jaya menempatkan 33 titik check poin, salah satunya di Tugu Tani, dimana 33 titik check poin itu terdiri di dalam kota ada empat titik, terminal dan stasiun sebanyak 13 titik, tol lima titik, di satuan wilayah di DKI sebanyak 11 titik," kata Briptu Satrya.

Di setiap 33 titik check poin tersebut akan dilakukan pengawasan untuk penegakan dan juga penertiban pengendara yang melanggar aturan.

Polisi Tangkap 5 Pelaku Provokator terkait PSBB, Ajak Lakukan Penjarahan hingga Pembakaran

Dirinya kembali mengimbau supaya kendaraan hanya digunakan untuk tujuan memenuhi kebutuhan pokok ataupun aktivitas yang dikecualikan dalam aturan PSBB.

Meski begitu, para pengguna tetap diwajibkan untuk memakai masker.

"Namun kami imbau agar mobil pribadi digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB," katanya.

"Pengguna kendaraan pribadi harus menggunakan masker di dalam kendaraan," imbuhnya.

Aturan tersebut juga berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Selain itu, para pengendara diminta untuk menggunkaan masker dan sarung tangan.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19DKI Jakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved