Breaking News:

Virus Corona

3 Kali Tidak Salat Jumat Jadi Kafir? Ini Jawaban Quraish Shihab: Ada Dua Riwayat

Menyebarnya wabah Virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia mengharuskan pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan ibadah di rumah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram@najwashihab
Jawaban Quraish Shihab soal tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut, Instagram@najwashihab, Jumat (10/4/2020). 

"Paling tidak ada tiga kategorinya, takut menyangkut diri, orang yang takut jangan sampai kalau pergi salat Jumat dianiaya, apalagi kalau dibunuh, apalagi kalau terbunuh, apalagi kalau mati," paparnya.

"Atau takut pada hartanya, kalau dia salat Jumat hartanya bisa hilang."

"Atau bisa juga takutnya itu bukan pada dirinya, tapi pada orang lain, bisa jadi itu orang-orang yang menjaga keamanan."

Quraish Shihab mengatakan bahkan pada saat krisis, seseorang juga diperbolehkan untuk tidak salat Jumat karena alasan keamanan.

"Khususnya pada saat krisis, itu boleh tidak salat Jumat," ujarnya.

"Dokter-dokter yang melakukan tugasnya di masa bencana sekarang ini (Covid-19), itu juga bisa dibenarkan untuk tidak salat Jumat, walaupun berturut-turut lebih dari tiga kali," lanjut Quraish Shihab.

Melanggar PSBB DKI akan Kena Sanksi Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Anies Baswedan: Sesuai UU

Quraish Shihab lalu mencontohkan kejadian alam yang menyebabkan seseorang tidak salat Jumat.

Ia menceritakan kejadian di masa Nabi Muhammad SAW saat hujan lebat datang, dilakukan salat Jumat di rumah masing-masing.

Ayah dari Najwa Shihab itu mengatakan bahwa Allah SWT tidak memberikan beban yang sulit bagi umatnya dalam melaksanakan ajaran agama Islam.

"Allah tidak menjadikan sedikit kesulitanpun bagi kamu dalam melaksanakan ajaran agama," kata Quraish Shihab.

"Nah atas dasar itu tidaklah benar kalau lantas orang berkata, kalau tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut itu menjadi kafir atau tertutup hatinya," tutur Quraish Shihab.

Terakhir ia kembali menekankan, hal yang dilarang adalah ketika seseorang meninggalkan salat Jumat tanpa adanya alasan yang jelas, dan dibenarkan oleh agama.

"Kecuali dia dengan sengaja, dan tanpa alasan yang dibenarkan agama," pungkasnya.

Driver Ojol Menangis Cerita Berjuang Hidupi Keluarga di Tengah Corona, Sempat Tidur di Emperan Ruko

 

Gus Mus Buka Suara soal Salat Jumat di Tengah Corona

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengunggah sebuah pesan dari KH Mustofa Bisri atau Gus Mus terkait hukum melaksanakan Salat Jumat di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Salat jumatKafirQuraish ShihabVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved