Breaking News:

Virus Corona

Penyusunan Pergub soal PSBB Rampung, Anies Baswedan Kaji Ulang soal Pembatasan Ojek Online

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah merampungkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Youtube/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers membahas PSBB, Rabu (8/4/2020). 

"Kalau dana itu dikorupsi, harus dihukum berat, kalau perlu hukum mati, karena ini emergency sekali dan ini keperluan untuk orang banyak," imbuhnya.

"Jangan ada yang menggunakan isu kesalahan data, orang dapat terima double, triple, ini sangat berbahaya."

Maka dari itu, Agus Pambagio meminta kepada Menteri Kominfo dan juga Mabes Polri untuk mengawasi berlangsungnya PSBB.

Ia juga berharap jangan ada unsur politik di tengah penanganan pandemi Virus Corona ini.

"Jadi mohon Menteri Kominfo menyaring betul semua media sosial yang mengkut kritisi soal ini," kata Agus Pambagio.

"Kalau ini masalah politik selesai kita, karena ini baunya pemilu masih ada."

"Saya mohon sekali bapak-bapak di mabes polri mengawasi betul kritikan, karena ini urursannya urusan perut, urusan manusia," pungkasnya.

 Kondisi Jakarta Jadi Alasan Wawali Dedie Ajukan PSBB di Bogor: DKI Positif Covid-19 Lebih dari 1000

 Simak videonya mulai awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanJakartaOjek OnlineVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved