Virus Corona
Penyusunan Pergub soal PSBB Rampung, Anies Baswedan Kaji Ulang soal Pembatasan Ojek Online
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah merampungkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah merampungkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Sebelumnya Anies Baswedan telah menetapkan PSBB di Jakarta akan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya di Jakarta.

• Sebut PSBB Hasil Kebijakan Ambigu Pemerintah, Agus Pambagio: Harus Lebih Kuat dari Social Distancing
Dilansir TribunWow.com dalam siaran langsung Youtube PEMPROV DKI JAKARTA, Rabu (8/4/2020), Anies Baswedan mengatakan masih mengkaji ulang untuk pembatasan ojek online.
Pada kesempatan sebelumnya, untuk ojek online rona dua Anies mengatakan hanya memperbolehkan untuk membawa barang saja.
Sedangkan untuk membawa penumpang tidak diizinkan.
Hal itulah yang saat ini masih dibahas ulang oleh Anies yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Penyusunan Pergub sendiri praktis sudah selesai, hanya ada satu hal yang masih menunggu karena kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin kepada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies.
"Kami sedang mendiskusikan itu, dan harapannya nanti, mudah-mudahan malam ini ada kabar karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," jelasnya.
Anies juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak ojek online terkait mekenisme kerja di tengah Virus Corona dan juga penerapan PSBB.
Karena tujuannya jelas untuk mewujudkan phyisical distancing.
• PSBB di Jakarta akan Mulai Jumat, 10 April 2020 Pukul 00.00 WIB, Anies: Polisi dan TNI akan Patroli
Oleh karena itu, menurut Anies, selama para ojek online sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku maka dirasa aman untuk mengangkut penumpang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya, karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi bisa mengangkut orang dan barang,"
"Kita sedang menunggu finalisasinya seperti apa, sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-1.55
Agus Pambagio Tekankan 2 Hal soal PSBB: Bantuan Harus Segera Turun dan Jangan Dikorupsi
Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).
Kepastian tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020).
Penerapan PSBB dilakukan dalam rangka mewujudkan phyisical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khsusnya di Jakarta.

• Bahas Corona, Refly Harun Kritik PSBB DKI yang Baru Berlaku 10 April 2020: Yang Mati Sudah Banyak
Dilansir TribunWow.com, Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio berharap penerapan PSBB di Jakarta bisa berjalan lancar.
Agus Pambagio kemudian menekankan dua hal terkait pelaksanaan nantinya.
Pertama adalah diharapkan jaminan sosial dalam bentuk apapun, baik sembako ataupun uang harus segera disiapkan.
Setelah itu bisa langsung disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.
Kemudian, Agus Pambagio meminta semua pihak tidak mempunyai pemikiran yang buruk terkait penerapan PSBB, khususnya soal jaminan sosialnya.
Hal itu disampaikan oleh Agus Pambagio dalam acara 'Sapa Indonesia Pagi' yang tayang di kanal Youtube KompasTV, Rabu (8/4/2020).
"Pertama, yang jelas uangnya harus siap turun," ujar Agus Pambagio.
"Kedua jangan mikir ini wah nanti ada salah data, pasti akan ada salah data, karena data kita tidak bagus, tetapi itu nanti kita bahas setelah selesai konflik," jelasnya.
• PSBB, Anies Pastikan Mobil Pribadi Tak Dilarang Masuk Jakarta asal Terapkan Syarat Ini
Agus Pambagio kemudian mewanti-wanti kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menangani PSBB di Jakarta.
Dirinya tidak ingin, hal itu justru dijadikan ladang untuk berkorupsi.
"Yang penting sekarang, jangan ada aparat yang punya kekuasaan mengkorupsi dana itu," tegasnya.
"Kalau dana itu dikorupsi, harus dihukum berat, kalau perlu hukum mati, karena ini emergency sekali dan ini keperluan untuk orang banyak," imbuhnya.
"Jangan ada yang menggunakan isu kesalahan data, orang dapat terima double, triple, ini sangat berbahaya."
Maka dari itu, Agus Pambagio meminta kepada Menteri Kominfo dan juga Mabes Polri untuk mengawasi berlangsungnya PSBB.
Ia juga berharap jangan ada unsur politik di tengah penanganan pandemi Virus Corona ini.
"Jadi mohon Menteri Kominfo menyaring betul semua media sosial yang mengkut kritisi soal ini," kata Agus Pambagio.
"Kalau ini masalah politik selesai kita, karena ini baunya pemilu masih ada."
"Saya mohon sekali bapak-bapak di mabes polri mengawasi betul kritikan, karena ini urursannya urusan perut, urusan manusia," pungkasnya.
• Kondisi Jakarta Jadi Alasan Wawali Dedie Ajukan PSBB di Bogor: DKI Positif Covid-19 Lebih dari 1000
Simak videonya mulai awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)