Virus Corona
Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah angkat bicara soal peluncuran Kartu Pra-kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Vius Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Kartu Pra-kerja ini juga telah ditambahkan dua kali lipat menjadi sebanyak 20 triliun rupiah.
"Kalau dulu alokasi yang diberikan itu Rp 10 triliun, sekarang menjadi Rp 20 triliun," kata Ida.
Ida menjelaskan bahwa sebelumnya, penerima Kartu Pra-kerja ini akan menerima dana pelatihan yang jumlahnya lebih besar daripada dana insentif.
Namun melihat kondisi masyarakat di tengah pandemi Virus Corona ini, pemerintah akan memberikan jumlah dana insentif yang lebih besar daripada dana pelatihan.
"Kalau dulu sebelum Covid-19, biaya untuk pelatihan itu lebih besar dan insentifnya kecil. Sekarang dibalik, biaya pelatihannya kecil, biaya insentifnya diperbesar," jelas Ida.
"Jadi ini sebagai bentuk social safety net selama 4 bulan diberikan insentif, kemudian juga diberikan pelatihan," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.com, manfaat program Kartu Pra-kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).
Kemudian peserta Kartu Pra-kerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Dana untuk pelatihan tetap dianggarkan karena pemerintah berharap masyarakat, terutama yang kehilangan pekerjaan akan bisa mendapat keterampilan baru.
Sehingga, setelah wabah Covid-19 di Indonesia bisa diatasi, masyarakat dapat menggunakan bekal keterampilan tersebut untuk mendapat pekerjaan atau berwirausaha.
"Harapan kita, setelah Covid-19 ini lewat, kondisinya normal, maka kita berharap kompetensi yang kita berikan itu dapat dimanfaatkan oleh teman-teman terutama yang di PHK," jelas Ida.
"Apalagi kemudian pelatihan-pelatihan itu mengarah pada kewirausahaan."
"Jadi setelah pelatihan ini selesai mereka punya keterampilan baru, punya kompetensi baru, dia bisa mengembangkan usahanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ida sempat menjelaskan bahwa Kartu Pra-kerja tersebut awalnya diberikan untuk pencari kerja dan pengangguran.
• Pemprov Jabar Kerjasama dengan Ojol dan Opang Salurkan Bantuan Sosial, Ridwan Kamil: Mulai 16 April
"Kartu Pra-kerja ini sebenarnya adalah pelatihan vokasi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19 ini diarahkan untuk mereka yang mencari kerja atau pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.