Breaking News:

Virus Corona

Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah angkat bicara soal peluncuran Kartu Pra-kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Vius Corona.

YouTube Talk Show tvOne
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara soal peluncuran Kartu Pra-kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Virus Corona.

Diketahui, peluncuran Kartu Pra-kerja bagi korban PHK itu merupakan imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal itu, Ida Fauziyah menyampaikan terjadi pergeseran target Kartu Pra-kerja.

Yang mulanya ditujukan bagi para pencari kerja, kini justru ditargetkan pemberiannya kepada korban PHK akibat Virus Corona.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020).
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Untuk Ajukan PSBB, Berikut Sejumlah Ketentuan yang Perlu Disiapkan Pemerintah Daerah

Selain Pegawai Pemerintah, Jokowi Sebut Larangan Mudik bagi Masyarakat: Diputuskan setelah Evaluasi

Hal itu disampaikan Ida Fauziyah melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020).

"Kartu Pra-kerja ini sebenarnya adalah pelatihan profesi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19, diarahkan untuk para pencari kerja dan pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.

"Karena kondisi Covid-19 ini dampaknya sangat luas maka orientasi penerima Kartu Pra-kerja ini diberikan kepada teman-teman yang terdampak PHK, pekerja yang dirumahkan."

Ida menjelaskan, Kartu Pra-kerja tersebut juga akan diberikan pada pelaku ekonomi mikro yang terdampak Virus Corona.

"Pekerja ini pekerja formal dan informal, pelaku ekonomi kecil dan mikro yang terdampak Covid-19," imbuhnya.

Ketika ditanya soal syarat penerima, Ida kembali menegaskan bahwa korban PHK lah yang akan mendapatkan Kartu Pra-kerja.

TikTok Bantu Rp 100 Miliar untuk Tenaga Medis, Eggy Massadiah: TikTokers Kalian Pahlawan Kemanusiaan

"Iya, program Kartu Pra-kerja ini kalau dulu dilakukan secara terbuka dan banyak diberikan kesempatan kepada pencari kerja," kata Ida.

"Sekarang ini diarahkan apa tadi, yang PHK, yang dirumahkan."

Terkait pelaksanannya, Kemenaker disebutnya telah bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah.

Pemerintah daerah akan berperan dalam identifikasi jumlah korban PHK akibat Virus Corona di wilayah masing-masing.

"Minggu ini kami melakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing mereka yang diPHK, mereka yang dirumahkan," kata dia.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaPemutusan Hubungan Kerja (PHK)Kementerian KetenagakerjaanIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved