Virus Corona
Jawaban Polda Metro Jaya soal Kemungkinan Sanksi Tilang dari Pembatasan Kendaraan Pribadi saat PSBB
Kombes Yusri Yunus menjawab kemungkinan adanya sanksi tilang untuk pelanggar pembatasan kendaraan pribadi setelah PSBB diberlakukukan di Jakarta.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Anies Baswedan Pastikan Ojek Diizinkan Beroperasi, Begini Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kan menerapakn pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Jumat (10/4/2020).
Dilansir TribunWow.com, selama PSBB berlangsung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ojek masih diperbolehkan beroperasi.
Anies Baswedan bahkan akan mengusahakan ojek diperbolehkan mengangkut orang dan barang selama PSBB.
Meskipun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan, ojek hanya diperbolehkan mengangkut barang selama PSBB berlangsung.

• Marak Dipakai Warga yang WFH, Keamanan Aplikasi Zoom Dipertanyakan, Apakah Ada Masalah Privasi?
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020), Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Kesehatan.
"Sesungguhnya peraturan gubernur sudah siap tapi ada satu isu yang kita harus selesaikan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Terkait dengan ojek," jelas Anies.
"Jadi dalam peraturan Menteri Kesehatan, ojek itu boleh mengangkut, mengantarkan barang tetapi tidak boleh mengantarkan orang."
Tak hanya dengan Menkes, Anies bahkan mengaku juga tengah berdiskusi dengan pengelola agar ojek diizinkan beroperasi, termasuk mengangkut orang dan barang.
Meskipun begitu, ia tetap mengimbau para ojek untuk tetap menjaga jarak dagar terhindar dari penularan Virus Corona.
"Nah, kita berkomunikasi dengan para pengelola ojek dan mereka sudah memiliki protap untuk pengemudi ojek ini bisa memiliki protap Covid supaya tidak terjadi interaksi tapi tetap bisa menjalankan tugasnya," kata Anies.
"Jadi karena itu, sesungguhnya mereka bisa juga asal mengikuti protap itu. Kami berpandangan ojek ini bisa bawa orang juga."
• Prihatin dengan Tenaga Medis, Warga Ciamis Ini Lelang Perabotannya untuk Ditukar dengan APD
Terkait hal itu, Anies menyebut peraturan tengah dibuat dan akan segara terbit.
"Dan ini yang kemudian harus disesuaikan peraturannya, jadi kita nanti tunggu waktu sebentar, peraturan insyaAllah segera kita keluarkan," ujarnya.
"Iya betul, bisa membawa orang dan barang."