Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Anies Baswedan menjelaskan dirinya telah menggandeng TNI, dan Polri untuk menegakkan aturan, dan sanksi selama PSBB berlangsung di Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

Menurut Anies langkah PSBB mau tidak mau haris diambil untuk menyelesaikan permasalahan wabah Covid-19.

"Di sisi lain kita menyaksikan penularan virus ini luar biasa cepat, karena itulah langkah-langkah cepat, langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang berani dibutuhkan," paparnya.

"Supaya kita bisa mengisolasi pergerakan penularan," lanjut Anies.

Anies Ingin Jabodetabek Diberlakukan PSBB, Najwa: Mengapa Keputusan yang Keluar Hanya untuk Jakarta?

Anies Bahas Sanksi Langgar PSBB

Selanjutnya, Anies menjelaskan mengenai sanksi melanggar PSBB di Jakarta.

Pertama Presenter KABAR PETANG, menanyakan kepada Anies apakah akan diberlakukan sanksi terhadap mereka yang nekat melanggar aturan PSBB.

Anies langsung mengiyakan hal tersebut.

"Tentu, karena itulah kita ingin sampaikan, ini bukan peraturan untuk pemerintah, ini adalah peraturan untuk melindungi setiap anak bangsa," jawabnya.

Kabar Baik bagi Ojol soal PSBB di Jakarta, Anies Baswedan Ingin Izinkan Ojek Tetap Bisa Angkut Orang

Selain mengiyakan ada sanksi, Anies berharap agar masyarakat bisa memiliki kesadaran dari diri sendiri untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19.

"Saya ingin mengajak kepada semuanya untuk sadar bahwa kita membutuhkan kerja bersama setiap orang, di mana saja, bersama-sama mengurangi aktivitas demi mengurangi potensi penularan," kata Anies.

Namun Anies menyadari tidak semua sektor bisa dibatasi pergerakannya.

Maka dari itu di dalam PSBB ia tetap memberikan beberapa pengecualian, agar kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terganggu.

"Ada hal yang esensial, yang mau tidak mau di dalam sebuah masyarakat tetap harus bisa berjalan, dan ini yang kita nanti masukkan dalam pengecualian," ujar Anies.

Soal sanksi, Anies mengatakan dirinya telah merangkul aparat berwenang untuk senantiasa melakukan patroli, dan penindakan terhadap orang-orang yang nekat.

"Jadi tentu ada sanksi, kami semua bersama dengan Polri, dan TNI, akan bersama-sama menegakkan aturan ini, patroli akan ditingkatkan, dan kerumunan lebih dari lima orang tidak diizinkan, dan kegiatan-kegiatan sifatnya mengumpulkan orang tidak diizinkan sama sekali," papar Anies.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaJakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved