Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Anies Baswedan menjelaskan dirinya telah menggandeng TNI, dan Polri untuk menegakkan aturan, dan sanksi selama PSBB berlangsung di Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

"Karena memang kita mencegah potensi penularan."

"Ini adalah ikhtiar kita untuk memotong mata rantai penularan, dan kita membutuhkan seluruh masyarakat," sambungnya.

Terakhir, Anies menyampaikan kepada orang-orang yang merasa pernah memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19 agar dengan suka rela memeriksakan dirinya ke instansi kesehatan.

Berdasarkan  Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19berikut ini adalah layanan utama yang tetap berjalan saat PSBB berlangsung:

  • Supermarket
  • Pasar, toko/tempat penjulan obat-obatan, dan peralatan medis
  • Kebutuhan pangan
  • Bahan pokok
  • Barang penting
  • Bahan bakar minyak, gas, dan energi
  • Pelayanan kesehatan, dan kegiatan olahraga
  • Transportasi umum

Seluruh kegiatan tersebut tetap berjalan dengan catatan berpedoman pada pembatasan kerumunan, dan protokol yang berlaku. 

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaJakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved