Terkini Daerah
80 Wanita Jadi Korban Residivis yang Ajak Tidur lalu Curi Harta Benda, Sempat Dilakukan di Penjara
TH (44) ditangkap Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat karena ketahuan membius teman kencannya hingga akhirnya meregang nyawa.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - TH (44) ditangkap Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat karena ketahuan membius teman kencannya hingga akhirnya meregang nyawa.
Seorang korban RZ terjatuh dari tangga ketika sadar setelah dibius dan melihat harta bendanya hilang dicuri TH.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku belum lama bebas karena terlibat kasus yang sama dan dihukum selama 3 tahun penjara.
• DI ILC Bahas Corona, Mahfud MD Cerita Ada Perkelahian Dokter dan Polisi yang Buatnya Ingin Menangis
"Jadi setelah kami tangkap Kamis (2/4/2020). Di situ diketahui bahwa TH merupakan seorang residivis dengan kasus yang hampir mirip, " ujar Ghafur saat jumpa pers via video conference Rabu (8/4/2020) sore.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 80 kali menjalankan aksi tersebut dengan jumlah korban sebanyak 80 orang.
Bahkan, kata Ghafur, pelaku sejak ditahan di tahun 2017 masih sempat melakukan kejahatan yang sama.
Di dalam sel tahanan pelaku masih dapat memperdaya wanita lewat aplikasi perkenalan di smartphone.
• Daftar Kantor-kantor dan Pekerjaan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB di DKI Jakarta
Di situ pelaku berhasil menipu para korbanya dengan cara meminta transfer sejumlah uang dan sebagainya.
"Tersangka pernah ditangkap oleh Polsek Tebet dengan kasus yang sama."
"Baru bulan Januari 2020 kemarin tersangka bebas dan melakukan hal yang sama," jelas Ghafur.
Atas perbuatannya TH dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita RZ (44) tewas setelah terjatuh dari tangga hotel di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (25/4/2020).
Ketika diselidiki polisi wanita itu terjatuh lantaran masih sempoyongan akibat efek obat bius yang diberikan pelaku TH.
Nyawa RZ tidak dapat diselamatkan ketika dirawat dua hari secara intensif di Rumah Sakit Husada Mangga Besar. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PRIA di Tamansari Berhasil Perdaya 80 Wanita, Ajak Tidur Lalu Bius dan Kuras Harta Benda