Breaking News:

Terkini Daerah

Sindikat Sabu Ditangkap, Sembunyikan Barang Bukti di Ban Mobil, Kurir Ditembak Mati seusai Melawan

Barang bukti sabu seberat 59,96 gram ditemukan pihak berwajib dari mobil sindikat pengedar sabu Kampung Bahari yang ditangkap pada Senin (6/4/2020).

Editor: Atri Wahyu Mukti
tribunnews.com
Ilustrasi narkotika jenis sabu. 

TRIBUNWOW.COM - Barang bukti sabu seberat 59,96 gram ditemukan pihak berwajib dari mobil sindikat pengedar sabu Kampung Bahari yang ditangkap pada Senin (6/4/2020) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa puluhan gram sabu itu disembunyikan para tersangka dalam ban serep mobil mereka.

Barang bukti sabu seberat 59,96 gram ditemukan polisi dari mobil sindikat pengedar sabu Kampung Bahari yang ditangkap pada Senin (6/4/2020) lalu.

Tangkapan layar barang bukti sabu ditemukan dalam ban serep.
Tangkapan layar barang bukti sabu ditemukan dalam ban serep. (Tribun Jakarta/ ISTIMEWA)

Dedie A Rachim Optimis PSBB di DKI Jakarta akan Tekan Corona di Bogor: Per 6 Menit Kita Berinteraksi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, puluhan gram sabu itu disembunyikan para tersangka dalam ban serep mobil mereka.

Budhi menuturkan, sebelum mendapati barang bukti tersebut, polisi juga sempat melihat adanya kemungkinan barang bukti lain yang telah dibuang tersangka di jalan tol saat kejar-kejaran terjadi.

Polisi pun masih mencari barang bukti lain yang diduga dibuang itu.

"Petugas juga menduga bahwa pada saat terjadi kejar mengejar, terlihat adanya gerakan para tersangka untuk membuang barang bukti," kata Budhi.

Adapun tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial JLH (40), AA (25), dan AB (27).

JLH ialah seorang wanita yang berperan sebagai bandar, sementara AA dan AB adalah kurir yang dipekerjakannya.

Polisi juga masih menyelidiki penyuplai sabu dari dalam lapas di Bogor yang memberikan sabu kepada sindikat Kampung Bahari ini.

"Nanti kita akan kembangkan ke arah yang lebih besarnya lagi," kata Budhi.

Ini Alasan Pemkot Bandung Pilih TPU Cikadut sebagai Lokasi Pemakaman Khusus Jenazah Virus Corona

Selain sabu seberat 59,96 gram, polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dibawa tersangka AA.

AA tewas ditembak mati polisi karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Jenazahnya kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sindikat Sabu di Kampung Bahari Sembunyikan Barang Bukti di Ban Serep Mobil

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
narkobaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved