Breaking News:

Virus Corona

Kondisi Jakarta Jadi Alasan Wawali Dedie Ajukan PSBB di Bogor: DKI Positif Covid-19 Lebih dari 1000

Kondisi Wabah Corona di Jakarta jadi alasan Dedie mengajukan PSBB di Bogor kepada Menkes Terawan Agus Putranto

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Official iNews
Kondisi Wabah Corona di Jakarta jadi alasan Dedie mengajukan PSBB di Bogor kepada Menkes Terawan Agus Putranto, YouTube Official iNews, Selasa (7/4/2020) 

"Jadi jangan sampai langkah-langkah ini dibikin sepotong-sepotong, harusnya kalau DKI sudah menerapkan, seluruh kawasan yang berbatasan dengan DKI diprioritaskan untuk melaksanakan," imbuh Dedie.

PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Simak videonya mulai menit ke-3.00:

Anies Baswedan Jelaskan Mekanisme PSBB

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020).

Penetapan itu dilakukan segera setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani surat persetujuan PSBB yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam.

Diterapkannya PSBB tersebut sebagai upaya untuk menangani pandemi Virus Corona yang tengah mewabah di Jakarta.

Diketahui, Jakarta saat ini telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19 dengan kasus positif sebanyak 1.395 kasus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan mekanisme pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020). (Youtube KompasTV)

Dilansir KompasTV, Selasa (7/4/2020), dalam sebuah konferensi pers, Anies menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PSBB tersebut, semua kegiatan perkantoran akan dihentikan sementara waktu.

Namun Pemprov DKI Jakarta masih akan mengecualikan beberapa sektor yang dinilai krusial bagi kepentingan orang banyak.

"Kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor, ada delapan pengecualian," kata Anies.

Sektor yang masih diijinkan untuk berjalan seperti biasa tersebut meliputi sektor kesehatan dan sektor penyediaan makanan dan minuman.

"Pertama adalah sektor kesehatan, kedua sektor pangan, makanan dan minuman," sambungnya.

Kemudian Anies menyebutkan sektor ketiga dan keempat yang masih akan beroperasi adalah sektor di bidang energi dan komunikasi.

"Ketiga adalah sektor energi, jadi seperti air, gas listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," ujar Anies.

"Kemudian sektor keempat adalah komunikasi, komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan," sambungnya.

 Jika Nekat Berkumpul Lewat Jam Malam, Warga Bekasi akan Diinapkan di Rumah Singgah

Untuk tetap menjaga kelancaran perekonomian di Kota Jakarta, Anies menyebutkan bahwa sektor keuangan dan perbankan tidak akan dihentikan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JakartaVirus CoronaBogorDedie A RachimAnies BaswedanTerawan Agus PutrantoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved