Virus Corona
Beberkan Mengenai Biaya PSBB di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Rp 3 Triliun Belum Cukup
Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diterapkan di Jakarta.
Setelah resmi terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Riza langsung berkoordinasi dengan Anies Baswedan dan dinas terkait untuk membantu pelaksanaan PSBB.
Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Senin (6/4/2020), Riza menjelaskan mengenai jumlah dana yang dialokasikan pemerintah provinsi (pemprov), untuk menanggulangi Virus Corona di Jakarta.

• Jakarta Tetapkan Status PSBB, Ahmad Riza Patria: Sebelum Diajukan, Gubernur DKI Sudah Melakukan
"Sejauh ini yang saya tahu terkait penanganan Virus Corona itu Rp 3 triliun," ungkap Riza.
Ia menyatakan dana tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua aspek, bila PSBB diterapkan.
"Kalau hari ini mulai diberlakukan PSBB saya kira anggaran itu belum cukup, nanti akan kita atur sejauh mana pemerintah daerah dan pusat bisa membantu," jelasnya.
Apalagi, pelaksanaan PSBB akan sangat berpengaruh dalam berjalannya roda perekonomian masyarakat.
Dengan adanya PSBB yang membatasi masyarakat untuk keluar rumah dan bekerja, dikhawatirkan akan memutus pendapatan masyarakat.
Mengingat, sejumlah orang masih menggantungkan pendapatannya dari upah harian.
Menanggapi hal tersebut, Riza menjelaskan bahwa pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Terkait pembiayaan, ini namanya mengurus hajat hidup orang banyak menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Riza.
Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah bisa menjadi sektor yang memimpin, namun juga tidak bisa menanggung beban tersebut seluruhnya.
"Pemerintah mejadi leading sector , tapi tidak bisa juga semuanya dibebankan kepada pemerintah, begitu juga terhadap pemerintah daerah," kata Riza.
• Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
Ia menyebutkan bahwa pembiayaan tersbeut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Namun pemerintah tidak bisa menjadi sumber pendanaan utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat menerapkan PSBB.