Breaking News:

Virus Corona

Beberkan Mengenai Biaya PSBB di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Rp 3 Triliun Belum Cukup

Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube Talk Show tvOne
Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020). 

"Jadi terkait pembiayaan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Riza menjelaskan.

"Tentu sumber-sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga tidak mungkin bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Riza mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberdayakan sektor swasta dan masyarakat.

"Tentu pemerintah nanti akan memberdayakan sektor-sektor swasta untuk terlibat membantu dan juga masyarakat untuk berpartisipasi," ungkap Riza.

"Di samping masyarakat juga ikut membantu terkait pembiayaan ini," tandasnya.

Tak Miliki Utang, Kekayaan Wagub DKI Jakarta Terpilih Ahmad Riza Patria Capai Rp 19 Miliar

Pelaksanaan PSBB di Jakarta

Sebelumnya, Riza sempat menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB.

"Sebetulnya sebelum diajukan, secara tidak langsung Pak Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan banyak hal terkait PSBB," kata Riza.

Ia menjelaskan bahwa seperti yang tercantum dalam PSBB, Gubernur telah menerapkan penutupan institusi pendidikan agar siswa dapat belajar di rumah.

Selain itu, pemerintah telah menutup sejumlah kantor agar karyawan dapat bekerja di rumah, memberlakukan pembatasan jarak, dan telah mengatur akses keluar masuk daerah atau kota.

"Ketika nanti hari ini diberlakukan, pengaturannya akan lebih ketat lagi," imbuh Riza.

Pihaknya berharap dengan ditetapkannya PSBB tersebut tidak akan ada lagi kerumunan di tempat umum, dan masyarakat akan lebih memperhatikan aturan jaga jarak aman.

"Mana yang boleh berjualan mana yang tidak itu semua diatur, jadi tidak semua toko boleh berjualan," ujar Riza.

"PSBB itu terkait (penyediaan) pangan, telekomunikasi, bensin, LPG, saya kira hal-hal seperti itu yang menjadi perhatian," jelas Wagub yang terpilih pada Senin (6/4/2020) tersebut.

"Gugus Tugas DKI Jakarta kan diketuai langsung oleh Pak Gubernur, nanti Pak Gubernur akan mengatur detail teknisnya karena memang di PSBB tidak diatur lebih rinci," terang Riza.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19DKI JakartaAhmad Riza Patriapembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved