Virus Corona
Pantauan Udara Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dilakukan Petugas Tanpa Kehadiran Keluarga
Prosesi pemakaman jenazah pasien terinfeksi Virus Corona dipantau melalui udara, Senin (6/4/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
Para petugas tersebut diharuskan menggunakan APD lengkap dan melakukan prosesi penguburan jenazah sesuai protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
• 7 Tips Atasi Kecemasan saat Pandemi Virus Corona Melanda, Jangan Takut Minta Bantuan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru, dr. Erlina Burhan, menjelaskan tata cara pengurusan jenazah pasien positif Virus Corona di rumah sakit.
Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.
Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.

• Tata Cara Pemandian dan Perawatan Jenazah Pasien Covid-19 dalam Islam, Niam: Bisa Tidak Dimandikan
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Sabtu (4/4/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.
"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.
Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.
"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."
"Bila muslim, sekalian dikafani tapi kemudian dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan dalam peti, demi keamanan," tandasnya.
Setelah proses pembersihan dan pengafanan jenazah tersebut sudah dilaksanakan, selanjutnya jenazah tersebut akan dibungkus dengan plastik dan diletakkan di dalam peti.
Hal ini bertujuan agar tidak ada cairan tubuh jenazah yang dapat keluar sehingga meningkatkan potensi penularan pada orang lain.