Virus Corona
Pantauan Udara Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dilakukan Petugas Tanpa Kehadiran Keluarga
Prosesi pemakaman jenazah pasien terinfeksi Virus Corona dipantau melalui udara, Senin (6/4/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Prosesi pemakaman jenazah pasien terinfeksi Virus Corona dipantau melalui udara, pada Senin (6/4/2020).
Jenazah tersebut dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta.
Sejumlah petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
• Kabar Duka, Pakar Seksologi Naek L Tobing Meninggal Dunia karena Virus Corona
Diketahui, Virus Corona ini sangat mudah menular ke orang lain melalui cairan tubuh atau droplets, sehingga dibutuhkan perlakuan khusus dalam menangani korban virus tersebut.
Dilansir akun Youtube KompasTV, Senin (6/4/2020), melalui rekaman dari udara, terlihat sebuah mobil ambulan bergerak menuju lokasi pemakaman yang telah disiapkan.
Di lokasi pemakaman terlihat sejumlah deretan pusara lain yang telah terisi dan dipasangi nisan.
Prosesi pemakaman hanya dilakukan oleh petugas tanpa adanya kehadiran sanak saudara atau keluarga dari almarhum.
Sesampainya di lokasi, lima orang petugas medis dengan menggunakan pakaian APD biru menggotong peti mayat dari mobil ambulans.
• Blak-blakan, Ahli Epidemiologi Yakin Korban Corona Sebenarnya Lebih Tinggi dari Data, Ini Alasannya
Mereka lalu meletakkan mayat diatas liang lahat yang telah dipalang menggunakan kayu.
Petugas medis tersebut menurunkan peti jenazah ke liang lahat secara perlahan dengan bantuan tali.
• Viral Orang Ngamuk di Depan RS di Makassar karena Ingin Makamkan Jenazah PDP Corona, Ini Faktanya
Mereka lalu menarik palang-palang kayu yang digunakan untuk menahan peti sementara agar tidak terjatuh.
Proses selanjutnya dilanjutkan oleh petugas penggali makam yang mengenakan pakaian pelindung berwarna hijau.
Sementara petugas lain terlihat menggali sejumlah makam pada satu deretan yang sama untuk jenazah-jenazah pasien Covid-19 yang datang selanjutnya.
Diketahui, TPU Pondok Rangon tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta sebagai lahan pemakaman bagi pasien Covid-19 yang meninggal.
Pemakaman hanya boleh dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk secara khusus.