Breaking News:

Virus Corona

Viral Keluarga Pasien Meninggal PDP Virus Corona Ngamuk, Sempat Nekat akan Bawa Jenazah Pulang

Keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Virus Corona mengamuk di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan mengamuk.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Kompas TV
Keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Virus Corona mengamuk di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan 

"Pasien ini kan menderita sakit dari wabah Corona, kemudian datang ke sini, tapi di sini kita batasi."

"Jadi otomatis kita harus memberikan pengamanan virus corona ini," jelas Kompol Wahyu.

Lihat video berikut:

Fatwa dan Tata Cara Pemakaman Jenazah Covid-19 menurut MUI

Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menjelaskan bagaimana hukumya memakamkan jenazah akibat Virus Corona.

Hal itu diungkapkan oleh Cholil Nafis melalui sambungan telepon acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Kamis (27/3/2020).

Cholil Nafis menjelaskan bahwa dalam keadaan normal, orang Muslim yang meninggal harus dimakamkan dengan lima langkah.

 Hasil Penelitian Sebut Minggu Pertama Gejala Jadi Fase Paling Rawan Penularan Virus Corona

 Fakta Pencurian 360 Boks Masker RS di Cianjur, Pelaku Berdalih untuk Makan padahal Buat Foya-foya

 

Keluarga nekat bawa pulang, mandikan dan kuburkan PDP corona.
Keluarga di Kolaka nekat bawa pulang, mandikan dan kuburkan jenazah PDP corona. (YouTube Kompas TV)

"Yang kami ingin sampaikan dalam kondisi normal, umat Islam atau orang Muslim yang wafat itu ada lima hal kewajibannya."

"Pertama adalah memandikan, mengkafani, lalu disalati, lalu dibawa, lalu dikuburkan, itu dalam kondisi normal," ujar Cholil.

Namun, dalam kondisi yang tidak normal atau darurat, maka kewajiban tersebut bisa ditinggalkan.

"Dalam kondisi tidak normal seperti halnya tabrak lari, atau dia dalam kecelakaan, dan termasuk Covid-19 itu disesuaikan dengan kondisinya."

"Islam itu kalau memang itu darurat maka kewajibanpun bisa ditanggalkan, yang haram pun bisa dilakukan," ujar Cholil.

Keputusan itu merupakan hasil koordinasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan petugas medis.

Pasalnya, pasien Covid-19 yang sudah meninggal masih bisa menularkan penyakit bagi orang di sekitarnya.

"Oleh karena itu hasil koordinasi dari Majelis Ulama Indonesia dan petugas medis, ternyata jenazah yang sudah wafat itu bisa menularkan penyakitnya."

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Makassar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved