Virus Corona
Soal Corona, Anggota DPR Habiburokhman Samakan Pembebasan Koruptor seperti Selamatkan Korban Tsunami
Rencana Yasonna Laoly membebaskan koruptor dari lapas karena ancaman Corona menuai pro dan kontra dari berbagai pihak
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Rencana Menteri Hukum, dan Keamanan Yasonna Laoly membebaskan narapidana koruptor karena wabah Virus Corona (Covid-19) menghebohkan publik.
Banyak suara yang memprotes kebijakan tersebut, namun ada juga yang menyetujui usulan Yasonna.
Anggota Komisi Tiga DPR RI Habiburokhman adalah satu di antara orang yang menyatakan setuju atas usulan pembebasan koruptor demi mencegah penyebaran Covid-19.

• Mahfud MD Tegaskan Corona Tak Bisa Bebaskan Koruptor: Di Sana Lebih Bagus daripada Isolasi di Rumah
Dikutip dari YouTube kompastv, Sabtu (4/4/2020), awalnya Habiburokhman menjelaskan bahwa tidak ada pemanfaatan situasi wabah Covid-19 untuk membebaskan koruptor.
"Menurut saya tidak pas kalau dikatakan ada pemanfaatan situasi pandemi ini untuk membebaskan koruptor," katanya.
Menurut Habiburokhman kebijakan membebaskan narapidana tidak mengacu pada latar belakang kejahatan mereka.
"Kenapa? Itu kebijakan yang bersifat umum, tidak pandang tindak pidananya apa, tapi berlaku bagi semua narapidana mau korupsi, tindak pidana penyebaran kebencian misalnya, kemudian terorisme, dan lain sebagainya," paparnya.
"Karena pendekatannya adalah mengantisipasi Covid-19 harus diperlakukan sama," sambung Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengibaratkan para koruptor yang dibebaskan karena Covid-19, layaknya menyelamatkan korban tsunami.
"Coba Anda bandingkan ketika tsunami terjadi 2004, atau kebakaran, yang diselamatkan ya orang yang ada di situ," kata Habiburokhman.
"Mau kejahatannya apapun ya diselamatkan, enggak lihat latar belakang kejahatannya."
Terakhir, Habiburokhman meminta agar publik bisa bijak dalam menilai pembebasan koruptor adalah demi alasan kemanusiaan agar penyebaran Covid-19 bisa dikurangi.
"Jadi saya berharap kita melihatnya dari sisi kemanusiaan, mereka semua manusia yang harus diberlakukan hal yang sama," pungkasnya.
• Corona Jadi Alasan Yasonna Bebaskan Koruptor, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Mereka Tidak Terancam
Klarifikasi Yasonna soal Bebaskan Koruptor
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/4/2020), Yasonna mengatakan bahwa tidak semua koruptor pasti akan dibebaskan.