Virus Corona
Tata Cara Pemandian dan Perawatan Jenazah Pasien Covid-19 dalam Islam, Ni'am: Bisa Tidak Dimandikan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, sampaikan sejumlah tata cara perawatan dan pengurusan jenazah korban Covid-19 sesuai syariat Islam.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
"Oleh karena itu MUI sudah mengimbau bahkan memberi penjelasan bahwa orang yang meninggal dunia karena Virus Corona ini adalah orang yang mati syahid akhirat," terang Didin.
Kemudian Didin menjelaskan, bahwa orang yang mati syahid akhirat tersebut adalah orang yang dimuliakan oleh Allah.
Oleh karenanya, jenazah orang tersebut harus diurus dengan baik, termasuk dimakamkan dengan layak.
"Itu adalah kewajiban setiap muslim, kewajiban yang bersifat kifayah," ujar Didin.
Ia meminta pada masyarakat agar menerima dan menerima jenazah korban Covid-19 tersebut agar dapat dimakamkan dengan layak.
"Maka kita mengimbau pada masyarakat, sesuai tata cara ajaran agama Islam, kita harus menghormati setiap jenazah," imbau Didin.
"Terimalah mereka sebagai jenazah yang harus dimuliakan oleh kita, ditempatkan di makam yang sudah dipersiapkan."
"Insya allah itu bahkan menjadi pahala bagi kita. Karena kita melaksanakan fardu kifayah yang sangat disyariatkan oleh kaum muslimin," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit pertama:
(TribunWow.com/Via)