Virus Corona
Tata Cara Pemandian dan Perawatan Jenazah Pasien Covid-19 dalam Islam, Ni'am: Bisa Tidak Dimandikan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, sampaikan sejumlah tata cara perawatan dan pengurusan jenazah korban Covid-19 sesuai syariat Islam.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
"Setelah itu dimasukkan di dalam peti, posisi jenazah dihadapkan ke arah kanan, sehingga nanti saat penguburannya, jenazah menghadap ke arah kiblat," ungkap Ni'am.
Mengenai ketentuan salat jenazah, Nia'm membeberkan bahwa jenazah tersebut dapat disalatkan di rumah sakit, masjid, maupun disalatkan di tempat penguburan.
"Hak berikutnya, hak untuk disalatkan, bisa jadi disalatkan di rumah sakit, kemudian di masjid di dekat rumah sakit, atau jika tidak memungkinkan, penyalatan itu dilaksanakan di tempat penguburan bersamaan dengan proses penguburannya," ujarnya menjelaskan.
"Setelah itu, tahap penguburan seperti biasa, setelah protokol kesehatan itu dilewati, insyaallah secara medis itu aman," sambungnya.
• Marak Penolakan Jenazah Pasien Covid-19, Ridwan Kamil: Sekarang Penguburan Dikawal TNI-Polri
Ni'am lalu menyoroti mengenai pembatasan untuk pelayat yang diterangkannya bukan untuk mencegah penularan Virus Corona dari jenazah, melainkan antar pelayat.
"Kenapa ada imbauan tentang pembatasan orang yang bertakziah itu karena persoalan berkerumun, potensi penularan antar yang hidup bukan yang hidup dengan yang mati," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya:
Korban Virus Corona Mati Syahid
Sejumlah peristiwa penolakan terhadap jenazah pasien Virus Corona terjadi di beberapa daerah.
Masyarakat di daerah tersebut, menentang penguburan jenazah tersebut di wilayahnya.
Hal itu disinyalir karena adanya stigma di masyarakat yang menyebutkan bahwa jenazah korban Covid-19 masih dapat menularkan penyakit.
Dilansir tvOneNews, Kamis (2/4/2020), Wakil Ketua Pertimbangan MUI, Prof. DR. KH. Didin Hafid Dhuddin, menyampaikan keprihatinannya akan peristiwa penolakan yang terjadi.
"Ini mungkin karena mereka belum mendapatkan sosialisasi yang komprehensif bahwa orang yang terkena virus kemudian meninggal dunia itu bukan sebuah aib," kata Didin.

• Soal Penolakan Warga pada Jenazah Corona, Ustaz Abdul Somad: Berbuat Tak Seperti Pengetahuan Kita
"Ini kan penyakit biasa, hanya memang sangat masif," jelasnya.
Mewakili MUI, Didin menyampaikan imbauan pada masyarakat agar masyarakat mau menerima jenazah korban Covid-19 tersebut karena mereka termasuk orang yang mati syahid.