Terkini Daerah
Nikahi Gadis 7 Tahun, Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Pencabulan
Lama tak terdengar kabarnya pasca menikahi gadis 12 tahun, Syekh Puji kembali dengan kabar yang mengejutkan, kali ini ia menikahi gadis 7 tahun.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kini, bocah perempuan tersebut telah menginjak umur 11 tahun.
"Kami sudah datangi anak tersebut beserta keluargannya, anak itu memang benar sudah nikah siri empat tahun lalu, tapi tinggal beda tempat,' beber Saptiwi.
"Anak ini tidak ikut tinggal serumah bersama Syekh Puji," ujarnya.
Dia menerangkan, dalam pantauan pihaknya, aktivitas anak tersebut berjalan seperti anak-anak pada umumnya, seperti diantar jemput sekolah oleh orangtuanya.
• Aksi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun Bisa Berujung Kebiri, KPAI Sebut sebagai Kejahatan Luar Biasa
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi di lapangan.
"Namun dalam prosesnya, kita kesulitan untuk mencari bukti, maka, kita koordinasi dengan Polda Jateng. Namanya siri hanya dihadiri beberapa orang, ini yang kami akan kejar," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan kepada Syekh Puji yang tinggal di desa Bedono, Kabupaten Semarang, Saptiwi mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih detail.
"Namun, anak tersebut tetap kita pantau sampai saat ini. Pemantauan yang dilakukan bertujuan meminimalisir keduannya bertemu."
"Jadi, harus dalam pengawasan ketat," pungkas Saptiwi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus SP Pemilik Pesantren Nikahi Bocah 7 Tahun, Adakah Kekerasan Seksual? Ini Hasil Visumnya