Virus Corona
Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyampaikan permintaan maafnya kepada kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyampaikan permintaan maafnya kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Dilansir TribunWow.com, permintaan maaf dari Ricky Pagawak dilakukan karena harus bergerak cepat dalam penanganan Virus Corona di daerahnya.
Dirinya mengaku tidak bisa harus bersantai dengan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yang belum diketahui akan ditetapkan.

• Perbedaan Status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Apa Dampaknya?
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Meski begitu kebijakan tersebut sejauh ini masih bersifat Peraturan Pemerintah (PP).
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (2/4/2020), Ricky Pagawak mengatakan tidak ada waktu untuk menunggu aturan pemerintah.
Menurutnya, langkah tegas dan cepat harus segera dilakukan sebelum Virus Corona menyebar, khususnya di Kabupaten Mamberamo.
Ia akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah penutupan transportasi udara, yang merupakan akses satu-satunya menuju Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Kami di Papua mau tunggu selama beberapa bulan dan beberapa hari, sedangkan kondisi kami di Papua semua pelayanan harus dilakukan melalui transportasi udara," ujar Ricky Pagawak.
"Kondisi kami hari ini di Papua, khusus di tanah Papua, itu yang positif sudah 12 orang, yang dalam pengawasan sudah 7 ribu lebih," jelasnya.
"Semua transportasi hanya melalui pesawat, kalau kondisi seperti ini kami harus menunggu PP, Pak Moeldoko saya mau sampaikan bahwa kami agak sulit."
• Diwanti-wanti soal Penanganan Corona, Luhut: Jokowi Punya Tanggung Jawab Besar pada Rakyat Rentan
Oleh karena itu, Ricky Pagawak harus mengambil kebijakan sendiri tanpa harus menunggu aturan dari pemerintah pusat.
Dan menurutnya, hal itu dilakukan tidak ada alasan lain selain untuk menyelamatkan orang papua, terkhusus untuk masyarakat Mamberamo Tengah dari Virus Corona.
"Sehingga kami harus ambil langkah-langkah untuk demi menyelamatkan orang Papua dan juga lebih khusus nyawa orang Mamberamo Tengah," kata Ricky Pagawak.
"Kami lebih menghargai nyawa daripada kami akan menunggu aturan itu akan datang," tegasnya.
Dirinya kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada Moeldoko.
"Minta maaf sekali lagi kepada Pak Moeldoko, apapun yang kami lakukan intinya untuk menyelamatkan nyawa orang Mamberamo Tengah, orang Papua dan orang Indonesia," pungkasnya.
• Soal Isu Keretakan Hubungannya dengan Anies Baswedan, Luhut Pandjaitan: Dibikin Seolah-olah Ramai
Simak videonya mulai menit ke-2.12
Jokowi Beri Waktu 2 Hari
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Setelah mengambil sikap tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk segera menyiapkannya.
Dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Kamis (2/3/2020), Jokowi memberikan tenggat waktu 2 hari untuk merencanakan dan menyiapkan aturan ataupun prosedur penerapan PSBB.
Mulai dari bagaimana kriteria suatu daerah bisa menerapkan status PSBB ataupun langkah pemda setelah PSBB telah ditetapkan.
"Tinggal Menteri Kesehatan segara mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri, apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah," ujar Jokowi.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari rapat menteri itu bisa selesai," tegasnya.
• Cara Buang Masker Bekas Pakai yang Benar agar Virus Corona Tak Menyebar, Tak Cukup Hanya Digunting
Sementara itu, Menkes Terawan mengaku telah menggelar video konferensi bersama komisi 9 DPR untuk membahas kesiapan PSBB.
Terawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian ataupun lembaga terkait.
Untuk saat ini, dirinya mengaku masih membicarakan tentang dampak yang akan timbul di masyarakat, sebelum nantinya ditetapkan di setiap daerah yang memang perlu.

"Kami sekarang ini harmonisasi antar kementerian dalam membuat kriteria untuk tata cara penetapan PSBB," ujar Terawan.
"Kemudian tadi sudah pembentukan tim mengenai PSBB, kemudian yang ketiga adalah penetapan PSBB itu," imbuhnya.
Terawan menjelaskan ada beberapa dampak yang tentunya akan ditimbulkan dari penerapan PSBB tersebut.
Mulai dari fasilitas umum, sekolah dan terpenting yaitu ketersediaan kebutuhan pokok.
"Sekarang masih harmoniasasi mengenai kriterianya antara kementerian."
"Supaya segala aspek yang akan ditentutkan dalam kriteria tersebut mengenai bagaimana, fasilitas umum, sekolah, kebutuhan dasar dan sebagainya bisa dipertimbangkan dan bisa ditentukan secara komprehensif," pungkasnya.
• Fakta Baru Meninggalnya Bupati Marowali Utara Aptripel Tumimomor, Hasil Rapid Test Negatif
Simak videonya mulai menit ke-2.03
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Baca juga artikel ini di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan