Breaking News:

Terkini Daerah

3 Sosok yang Bongkar Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Ada yang Ngaku Jadi Saksi

Terbongkarnya pernikahan siri yang diduga dilakukan Syekh Puji (54) pada bocah berusia 7 tahun karena adanya laporan keluarga.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa/Kompas.com
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aduan itu diterima pihaknya pada Desember 2019.

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Nikahi Gadis 7 Tahun, Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Pencabulan

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya.

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Candra Setia Budi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Berawal dari Pengaduan Keluarga

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/07584221/kronologi-terbongkarnya-pernikahan-syekh-puji-dengan-bocah-7-tahun-berawal?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Tags:
Syekh PujiSemarangNikah SiriJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved