Breaking News:

Virus Corona

Zainal Arifin Sindir Jangan Ada Pemimpin Daerah Cari Panggung untuk 2024: Buzzer Harus Dihilangkan

Zainal Arifin Mochtar meminta agar semua pihak mengesampingkan kepentingan masing-masing di tengah wabah Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Zainal Arifin Mochtar melalui sambungan telepon di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (31/3/2020). 

Ia menceritakan bahwa warga di daerah tempat tinggalnya juga telah berkoordinasi mengenai nasib penduduk yang diperkirakan tak mampu bertahan jika pembatasan sosial berskala besar benar-benar diterapkan.

"Kami mendata siapa penduduk yang kira-kira mampu bertahan kalaupun ada PSBB diberlakukan secara ketat, siapa yang mampu bertahan dan siapa yang kurang mampu bertahan."

"Dan kewajiban yang mampu bertahan itu mampu menyantuni yang tidak mampu bertahan," terangnya.

Sehingga, paparnya, semua pihak harus bertanggung jawab terkait masalah ini.

"Masyarakat pun memang harus berperan," imbuhnya.

 Haris Azhar Kritik Pemerintah terkait Virus Corona, Sosiolog UI: Saya Paham Kefrustasiannya

Lihat videonya mulai menit ke-16:23:

Kritik Jokowi soal Status Darurat Sipil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status darurat sipil terkait wabah Virus Corona yang hingga kini terus menelan korban.

Dilansir TribunWow.com, penetapan status darurat sipil itu pun menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya yakni, Zainal.

Ia bahkan mengaku bingung dengan keputusan Jokowi menetapkan status darurat sipil tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

 Mulai Batuk, Demam, dan Rasakan Gejala Covid-19, Haruskah Segera ke Dokter?

 Debat dengan Fadjroel Rachman soal Kebijakan Jokowi, Haris Azhar: Anda Kupingnya Enggak Mau Buka Sih

"Jadi kalau mau saya sederhanakan, kalau mau dibaca detail undang-undang itu, saya memang agak bingung ketika tiba-tiba melompat ke logika darurat sipil," terang Zainal.

Ia menjelaskan, status darurat sipil itu tak ada hubungannya dengan penanganan Virus Corona.

Menurutnya, status tersebut hanya digunakan untuk menangani bencana alam, bukan bencana non alam seperti wabah Virus Corona. 

"Karena darurat sipil sama sekali enggak ada relasinya dengan yang lain," kata Zainal.

Halaman
123
Tags:
Zainal Arifin MochtarPilpres 2024CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved