Breaking News:

Virus Corona

Debat dengan Fadjroel Rachman soal Kebijakan Jokowi, Haris Azhar: Anda Kupingnya Enggak Mau Buka Sih

Perdebatan terjadi antara Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dengan juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Fadjroel Rachman (kanan) dan Haris Azhar (kiri) dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dengan juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman.

Perdebatan tersebut terjadi ketika Haris Azhar membahas soal kebijakan Presiden Jokowi terkait penangguhan cicilan kredit bagi ojek online (ojol).

Seperti yang diketahui, Jokowi memutuskan memberikan kelonggaran kepada ojol untuk tidak mengangsur cicilan akibat dampak pandemi Virus Corona.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (31/3/2020)
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (31/3/2020) (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Tak Mau Lanjutkan Debat dengan Haris Azhar soal Perppu Corona, Fadjroel Rachman: Okelah Terserah

Meski begitu, Haris Azhar dan juga mewakili para ojol mengaku masih bingung dengan kebijakan tersebut.

Dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyer Club, Rabu (1/4/2020), Haris Azhar menilai beberapa bank masih belum memahami dengan kebijakan penangguhan cicilan perkreditan tersebut.

Haris Azhar lalu mengatakan jika kebijakan tersebut baru sebatas pernyataan dari Jokowi, belum ada aturan ataupun prosedur tertulisnya.

"Pertanyaan saya konkrit, nanyanya ke mana, ngambil duitnya seperti apa, saya sudah dihubungi oleh tujuh ojek online, yang mengambil mobil, ngambil motor, kredit," ujar Haris Azhar.

"Mereka itu sekarang bingung, datang ke banknya bilang tidak ada kebijakannya, karena pidato statement tidak bisa dipakai," jelasnya.

"Orang yang ngajuin kredit punya utang sama bank segala macam bagaimana?"

Hal itu langsung ditanggapi oleh Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Fadjroel Rachman mengatakan bahwa kebijakan dari Jokowi tersebut sudah diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan, saking geramnya dengan pernyataan Haris Azhar, Fadjroel Rachman akan memberikan nomor telepon OJK untuk bisa dihubungi dan menanyakan langsung terkait kebijakan tersebut.

"Kalau Anda berhubungan dengan ojek online, Anda ingin menghubungi OJK, saya kasih nomornya," kata Fadjroel Rachman.

Jokowi Siapkan Rp 405,1 Triliun untuk APBN Penanganan Virus Corona, Berikut Rincian Alokasinya

Namun, Haris Azhar justru mengaku tidak membutuhkan itu.

Menurutnya yang lebih membutuhkan adalah semua masyarakat yang melakukan kredit dan juga meminta mengumumkan prosedurnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19JokowiHaris AzharFadjroel Rachman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved