Virus Corona
Ingin Bepergian? Perhatikan Larangan Masuk di 13 Negara Berikut terkait Pandemi Covid-19
Sejumlah negara meningkatkan kewaspadaan terkait pandemi Virus Corona (Covid-19).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
7. Italia
Pemerintah Italia menerapkan lockdown total mulai 10 Maret sampai 3 April 2020.
Turis dilarang memasuki wilayah Italia.
Orang yang bepergian dengan alasan kunjungan bisnis harus melaporkan kedatangan mereka ke otoritas kesehatan setempat dan melakukan isolasi diri selama 14 hari.
• Lukisan Spring Garden Karya Van Gogh Hilang di Tengah Lockdown di Belanda
8. Jepang
Jepang melarang kunjungan dari orang yang mempunyai riwayat perjalanan ke China, Iran, Italia selama 14 hari sebelumnya.
Visa yang diterbitkan sebelum 27 Maret 2020 dari Bahrain, Brunei Darussalam, Kongo, Indonesia, Israel, Malaysia, Filipina, Qatar, Singapura, Thailand, dan Vietnam dibatalkan.
9. Malaysia
Warga asing yang tidak memiliki izin tinggal dilarang memasuki wilayah Malaysia.
Warga negara dan warga asing berizin tinggal harus melakukan karantina selama 14 hari saat tiba di Malaysia.
10. Filipina
Pemerintah Filipina memberlakukan lockdown selama satu bulan di wilayah Luzon.
Penerbangan domestik dan internasional dibatalkan sampai 14 April 2020.
• Di Italia Muncul Penjarahan di Tengah Lockdown, Pelaku: Kami Tak Punya Uang untuk Bayar, Butuh Makan
11. Arab Saudi
Sejak 15 Maret 2020, pemerintah Arab Saudi menunda semua penerbangan internasional selama dua minggu.