Virus Corona
Fadjroel Rachman Enggan Jawab Konsekuensi Darurat Sipil Corona: Itu Sifatnya Sangat Bersifat Paksaan
Fadjroel Rachman masih meyakini masyarakat Indonesia bisa diatur dengan cara persuasif untuk meenkan penyebaran Covid-19
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah pusat telah menyuarakan rencana untuk menerapkan status darurat sipil di Indonesia, guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebelumnya juga mengatakan bahwa penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah yang mungkin tidak akan pernah diambil.
Fadjroel mengatakan ia percaya bahwa masyarakat Indonesia bisa diatur tanpa perlu menggunakan tindakan yang bersifat memaksa.

• Resmi, Presiden Jokowi Hentikan Semua Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia saat Pandemi Corona
Dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (30/3/2020), awalnya presenter iNews Malam, menanyakan kepada Fadjroel apa dampak yang akan terjadi apabila darurat sipil diberkalkukan.
Fadjroel mengatakan pemerintah saat ini belum berpikir ke sana, dan enggan membahas soal darurat sipil.
Ia mengatakan saat ini pemerintah telah berusaha untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar secara efektif.
"Tentu kita tidak ke arah sana sementara ini," kata Fadjroel.
"Kita lebih baik membicarakan pembatasan sosial berskala besar," lanjutnya.
Fadjroel mengatakan hingga saat ini upaya pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial telah berlangsung dengan baik.
Pria jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut, lanjut mencontohkan beberapa pembatasan sosial yang telah bisa dijalankan, mulai dari sekolah, hingga beribadah di rumah.
"Pembatasan sosial berskala besar sudah berjalan sekarang ini, misalnya sekolah-sekolah diliburkan, belajar di rumah," kata Fadjroel.
"Kemudian juga kegiatan ibadah misalnya, Alhamdulillah di seluruh Indonesia, hampir semua agama, dan aliran kepercayaan, semuanya bersedia untuk mengurangi pertemuan-pertemuan yang sifatnya keagamaan," lanjutnya.
Selanjutnya, Fadjroel mengulas soal penegakan hukum selama pembatasan sosial berlangsung.
Ia menceritakan setelah dilakukan pembubaran massa berulang kali, masyarakat Indonesia mulai mengerti bahaya dari Covid-19.
"Kedisilpinan hukum di seluruh Indonesia, sudah hampir seminggu ini, sudah hampir sepuluh ribu kali pembubaran-pembubaran massa," kata Fadjroel.