Virus Corona
Update Pasien Virus Corona yang Dirawat di Wisma Atlet, 252 Pasien Pria dan 169 Pasien Wanita
Sebanyak 411 orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, hingga Senin (30/3/2020) pukul 08.00 WIB.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 411 orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, hingga Senin (30/3/2020) pukul 08.00 WIB.
"Jumlah pasien 411 orang terdiri dari 252 pasien pria dan 169 pasien wanita," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono saat dihubungi, Senin.
Yudo menjelaskan, berdasarkan data pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet, sebanyak 92 orang dinyatakan positif Covid-19.
"230 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 89 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP)," ungkap Yudo.
• Kabar Baik dari Jokowi, Pekerja Informal Maupun Pengusaha Mikro yang Tak Mudik akan Dapat Insentif
Adapun untuk skala nasional, data pemerintah menunjukkan pasien positif Virus Corona di Indonesia per Minggu (29/3/2020) kemarin, menjadi 1.285 kasus.
Total terdapat 64 pasien positif Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh. Sementara, pasien yang meninggal bertambah sebanyak 12 orang menjadi 114 orang.
Karantina Wilayah
Sejumlah pemerintah daerah mulai bersiap untuk melakukan penutupan akses keluar masuk wilayah agar dapat menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19
Sejumlah daerah yang memberlakukan karantina wilayah misalnya saja adalah Semarang, Garut, hingga Tegal.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme dari karantina wilayah?
Apakah hal ini sama artinya dengan lockdown? Jika tidak, apa bedanya?
Sebagian pihak memaknai penutupan akses keluar masuk wilayah ini sebagai lockdown lokal.
Namun, pemerintah pusat menegaskan hingga saat ini tidak ada Pemda manapun yang menerapkan lockdown.
Lockdown hanya bisa tetapkan oleh Pemerintah Pusat dan hingga saat ini opsi itu tidak diambil.
Sejak awal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan tidak memilih opsi lockdown.
Pemerintah pusat menyebut kebijakan penutupan akses keluar masuk wilayah oleh pemerintah daerah itu sebagai karantina wilayah.
Terkait karantina wilayah ini, Menteri Koodirnator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) soal Karantina Wilayah.
• Waktu yang Tepat untuk Pergi ke Fasilitas Kesehatan di Tengah Wabah Corona, Jangan Langsung Panik