Virus Corona
Jokowi Prediksikan Penurunan Pendapatan karena Corona, Ojek Bisa Turun hingga 44 Persen
Presiden RI Joko Widodo membuka prediksi penurunan pendapatan akibat wabah Virus Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Ada satu tambahan pasien yang sembuh. Sehingga sampai saat ini total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang," ujar Yuri.
• Pantau Wisma Atlet, Jokowi: Saya Berharap Rumah Sakit Corona Ini Tidak Digunakan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya
Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.
Anies meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas mereka, agar memperkecil jumlah pegawai di kantor, dan mengurangi semaksimal mungkin jam kerja mereka.

• Ahli Biologi Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara: Covid-19 Bisa Melayang
Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.
Anies menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.
Maka alternatif yang diberikan oleh Anies adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies.
"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah."

• Gejala dan Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus Corona, Lihat Perbedaan dengan Flu Biasa
Anies juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah Covid-19 berlangsung.
Ia meminta agar seluruh pengusaha mengikuti, dan taat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kita berharap ditaati oleh dunia usaha, karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," jelasnya.
"Kita berharap ini semua ditaati, dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan bahwa kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," sambung Anies.
Seruan Anies akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Senin (23/3/2020).
(TribunWow.com/Anung)