Virus Corona
Jokowi Prediksikan Penurunan Pendapatan karena Corona, Ojek Bisa Turun hingga 44 Persen
Presiden RI Joko Widodo membuka prediksi penurunan pendapatan akibat wabah Virus Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan dampak wabah Virus Corona (Covid-19) terhadap pendapatan sejumlah profesi di Indonesia.
Jokowi memprediksi penurunan pendapatan berdasarkan asumsi wabah Covid-19 di Indonesia berada di skala sedang.
Profesi yang diprediksi pendapatannya turun antara lain adalah buruh, petani, hingga sopir angkutan umum.

• Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Kemenhub Batalkan Mudik Gratis
Dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (24/3/2020), awalnya Jokowi menjelaskan penurunan paling drastis bagi profesi buruh, akan dirasakan oleh warga Nusa Tenggara Barat.
"Ini saya berbicara skenario sedang, misalnya profesi buruh, kalau skenarionya sedang, yang terparah nanti akan berada di Nusa Tenggara Barat, akan ada penurunan pendapatan kurang lebih 25 persen," kata Jokowi.
Lalu untuk petani, dan nelayan Jokowi mengatakan penurunan pendapatan bagi warga Kalimantan Barat diprediksi bisa mencapai angka 34 persen.
"Kemudian untuk petani, dan nelayan, ini tolong juga hati-hati, kalau skenarionya sedang, ini yang terparah nanti Kalimantan Barat, akan ada penurunan pendapatan sampai 34 persen," jelasnya.
Jokowi mengatakan penurunan pendapatan terbesar bagi pedagang mikro juga masih berada di Pulau Kalimantan.
"Kemudian pedagang mikro, pedagang kecil, kalau skenarionya sedang yang berat adalah di Kalimantan Utara, dengan penurunan pendapatan sampai 36 persen," ujarnya.
Terakhir, Jokowi membuka prediksi penurunan terbesar bagi sopir angkot, dan ojek, yakni di Sumatera Utara.
"Kemudian untuk sopir angkot, dan ojek yang paling berat di Sumatera Utara, turunnya sampai 44 persen," terang Jokowi.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, per Senin (23/3/2020), terhitung total 579 orang positif Covid-19.
Jumlah tersebut naik 65 pasien, dari angka sebelumnya, yakni 514 pasien.
"Sehingga total saat ini ada 579 pasien positif Covid-19," ungkap Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin.
Empat puluh sembilan pasien telah meninggal, dan 30 pasien telah diumumkan sembuh.
"Ada satu tambahan pasien yang sembuh. Sehingga sampai saat ini total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang," ujar Yuri.
• Pantau Wisma Atlet, Jokowi: Saya Berharap Rumah Sakit Corona Ini Tidak Digunakan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya
Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.
Anies meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas mereka, agar memperkecil jumlah pegawai di kantor, dan mengurangi semaksimal mungkin jam kerja mereka.

• Ahli Biologi Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara: Covid-19 Bisa Melayang
Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.
Anies menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.
Maka alternatif yang diberikan oleh Anies adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies.
"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah."

• Gejala dan Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus Corona, Lihat Perbedaan dengan Flu Biasa
Anies juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah Covid-19 berlangsung.
Ia meminta agar seluruh pengusaha mengikuti, dan taat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kita berharap ditaati oleh dunia usaha, karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," jelasnya.
"Kita berharap ini semua ditaati, dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan bahwa kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," sambung Anies.
Seruan Anies akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Senin (23/3/2020).
(TribunWow.com/Anung)