Virus Corona
Ma'ruf Amin Minta MUI Buat 2 Fatwa agar Tim Medis Corona Bisa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum
Wapres Ma'ruf Amin ingin agar para tenaga medis tetap bisa beribadah tanpa harus wudhu, dan tayamum, karena menggunakan alat pelindung diri
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Demi mendukung kinerja para tenaga medis yang terjun langsung menangani Covid-19, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan untuk memberikan insentif bulanan.
Dikutip dari tayangan langsung YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), Jokowi mengatakan. setelah menjalani diskusi dan rapat, telah diputuskan para tenaga medis akan diberikan insentif bulanan selama menangani Covid-19.
"Kemarin kita telah rapat, dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," katanya.

Insentif yang diberikan cukup beragam.
Dokter spesialis mendapatkan insentif paling tinggi, disusul dengan dokter umum dan dokter gigi.
Berikut adalah rincian insentif yang diberikan oleh Jokowi.
- Dokter Spesialis : Rp 15 juta.
- Dokter Umum : Rp 10 juta.
- Dokter Gigi : Rp 10 juta.
- Bidan : Rp 7,5 juta.
- Perawat : Rp 7,5 juta.
- Tenaga Medis Lain: Rp 5 juta.
• Pantau Wisma Atlet, Jokowi: Saya Berharap Rumah Sakit Corona Ini Tidak Digunakan
Jokowi mengatakan syarat penerima insentif tersebut adalah hanya bisa diterima oleh tenaga medis yang bekerja di daerah tangap darurat Covid-19.
"Santunan kematian sebesar Rp 300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat (Corona)," pungkasnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit 2.00: