Virus Corona
Indonesia Lakukan Rapid Test untuk Deteksi Virus Corona, Ahli Epidemiologi: Tes Ini Harus Jelas
Spesialis Epidemiologi, dr. Dicky Budiman memberikan analisanya mengenai pelaksanaan rapid test yang dilakukan di Indonesia.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan akan melakukan rapid test untuk menanggulangi pandemi Virus Corona di Indonesia.
Rapid test tersebut merupakan uji tes deteksi Virus Corona yang dilakukan secara cepat untuk masyarakat secara massal.
Diadakannya rapid test ini diharapkan akan mendeteksi jumlah faktual penderita Covid-19 yang ada di Indonesia, sehingga dapat segera dilakukan pencegahan dan penanganan yang tepat.
• Faisal Basri Sarankan Pemerintah Rombak Total Semua Lembaga untuk Atasi Corona: Ini Kayak Mau Perang
Dilansir tvOneNews, Senin (23/3/2020), Spesialis Epidemiologi, dr. Dicky Budiman memberikan analisanya mengenai pelaksanaan rapid test tersebut.
"Untuk memahami dan mendiagnosa pola atau kurva suatu pandemi atau epidemi, memang testing ini sangat penting dan sangat utama," jelas Dicky.
"Yang sangat penting dan harus diperhatikan adalah tes itu harus akurat," sambungnya.
Ia menyebutkan tes yang akurat tersebut bisa berpedoman pada ketentuan World Health Organization (WHO) atau Central Disease Center (CDC) di Amerika Serikat.
Dicky juga menyebutkan contoh rujukan keakuratan deteksi Virus Corona di Korea Selatan yang mecapai hingga 98%.
Ia berpesan bahwa pelaksanaan rapid test ini juga harus dilakukan pada orang yang tepat, bukan pada orang yang merasa memiliki hak istimewa.
"Kita dalam kondisi yang tidak normal, pemerintah harus melakukan regulasi yang sangat tegas, bahwa siapa yang berhak dan tepat untuk melakukan tes ini harus jelas," ujar Dicky.
• Jokowi Sebut Klorokuin Produksi Indonesia dan Jelaskan Fungsinya: Bukan Obat First Line Virus Corona
Ia menyebutkan semakin banyak yang dites, maka akan semakin banyak jumlah penderita yang diketahui.
Jumlah tersebut akan membantu dalam menganalisa langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pandemi tersebut.
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (23/3/2020), untuk dapat melakukan rapid test tersebut, ada sejumlah regulasi atau tahapan yang mengatur prosedurnya.
Apabila pengetesan tidak dilakukan dengan seksama dan dengan prosedur yang benar, maka dikhawatirkan akan menghasilkan diagnosa yang salah.
Ditakutkan apabila muncul adanya hasil false negative (hasil negatif yang salah), padahal virus tersebut sudah ada di tubuh, orang yang menyangka dirinya sehat itu akan berinteraksi dengan orang lain sehingga virus makin menyebar.