Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
Begini cara meng-qadha puasa Ramadan bagi orang yang hamil dan menyusui yang tak kuat berpuasa.
Editor: Lailatun Niqmah
Memang dia sakit, lemas ketika hamil tua, lemas ketika dia menyusui.
Nah sekarang kalau ada orang, ada ibu hamil ataupun menyusui, terutama menyusui ini.
Dia sendiri sehat, dia sendiri tidak ada masalah kuat puasa.
Tetapi anak yang disusui itu tentu perlu gizi ya.
Jadi kalau dia berpuasa mengurangi gizi sang anak, jadi ada kekhawatiran bagi sang anak.
Terutama sudah dikatakan oleh sang dokter, 'ibu jangan berpuasa karena anak ini butuh tambahan gizi karena kurang baik' misalnya, akhirnya dia tidak berpuasa.
Sebagian ulama mengatakan kalau orang seperti ini nanti qadha-nya disertai dengan bayat fidyah.
Walaupun ada juga ulama lain mengatakan cukup dengan qadha.
Silakan aja mau pilih yang mana.
Ulama-ulama sekarang biasanya hanya mensyaratkan membayar qadha saja tanpa perlu bayar fidyah.
Tapi ulama zaman dahulu seperti Ibnu Safi'i misalnya dia mensyaratkan harus membayar fidyah juga selain qadha bagi mereka yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi anaknya padahal dia sendiri sehat.
• Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan dengan Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via DM Instagram tribunwow.
Identitas pengirim, nama, dan akun IG tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)