Puasa Ramadan 2020
Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan dengan Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sebelum memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan melunasi utang-utang puasa terdahulu, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebelum memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan melunasi utang-utang puasa terdahulu, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.
Apabila tak sanggup berpuasa, ibu hamil dan menyusui bisa mengganti utang puasa dengan membayar fidyah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut sesuai dengan perintah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183-184.
• Tata Cara dan Bacaan Niat Qadha atau Mengganti Utang Puasa Ramadan
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ){183}
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Baqarah: 183-184).
• Jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri 2020, Tiket Kereta Lebaran Sudah Terjual 50 Persen
Cara Mengganti Utang Puasa
Anda bisa membayarnya dengan melakukan puasa di hari-hari lain, sebelum Ramadan.
Puasa yang wajib dibayarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya.
Membayar utang puasa bisa dilakukan dalam hari yang berbeda atau secara berurutan.
Berikut niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى