Breaking News:

Virus Corona

Daftar 10 Negara yang Ditolak Masuk ke Indonesia dalam Upaya Pencegahan Virus Corona

Menlu Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia. Ada 10 negara yang ditolak masuk Tanah Air.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/KompasTV
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia. Ada 10 negara yang ditolak masuk Tanah Air. 

Meski begitu, menurut Retno Marsudi, kebijakan itu hanya bersifat sementara dan akan terus berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) mulai pukul 00.00 WIB," jelasnya.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan." 

Simak videonya:

Sebut akan Ada Kemungkinan Buruk, WNI yang Masih di Luar Negeri Diminta Segera Pulang

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan imbauan tegas kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang sedang berada di luar negeri supaya bisa segera pulang.

Imbauan tersebut diberikan Kemenlu tidak lepas dari maraknya penyebaran Virus Corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/3/2020),  Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan akan ada kemungkinan buruk andai tidak segera kembali ke Tanah Air.

Rombongan WNI saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah seusai mengikuti karantina di Natuna selama dua pekan.
Rombongan WNI saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah seusai mengikuti karantina di Natuna selama dua pekan. (Tribunnews.com/Jeprima)

 Positif Virus Corona, Bima Arya Mengaku Hanya Alami Batuk Kecil, Beri Pesan untuk Warga Bogor

Namun, Imbauan tersebut dikhususkan untuk WNI yang ke luar negeri dalam rangka liburan dan bisnis, bukan untuk mereka yang menetap.

Meski begitu, Faizasyah menegaskan jika kebijakan tersebut bukan untuk menyatakan Indonesia akan segera melakukan lockdown.

Tetapi ancaman akan datang dari negara yang saat ini sedang ditempati, ketika negara tersebut memberlakukan lockdown.

Itu artinya para WNI tersebut kemungkinan terburuknya akan terlantar, karena semua aktivitas akan ditutup total, termasuk transportasi, baik ke luar maupun ke dalam.

"Karena apa yang dilakukan pemerintah, dengan meminta WNI yang bepergian, bukan yang menjadi diaspora yang menetap di suatu negara, untuk menyegerakan kepulangannya," ujar Faizasyah.

"Karena mereka akan berpotensi mengalami strandared (terlantar), karena banyak negara yang menerapkan lockdown," jelasnya.

Hal sama juga sudah lebih dulu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaRetno MarsudiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved