Virus Corona
Daftar 10 Negara yang Ditolak Masuk ke Indonesia dalam Upaya Pencegahan Virus Corona
Menlu Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia. Ada 10 negara yang ditolak masuk Tanah Air.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, bahkan Retno Marsudi telah menutup akses 10 negara yang akan masuk atau transit ke Indonesia.
Kebijakan tersebut dilakukan oleh Retno Marsudi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Tanah Air, seperti yang dikutip dari Youtube KompasTV, Jumat (20/3/2020).

• Curhatan Dokter RSUP Persahabatan terkait Dua Sisi Tangani Pasien Corona: Ibarat Perang Dunia Ketiga
Sebelumnya, Retno Marsudi memastikan untuk penutupan WNA asal RRC dan Korea Selatan masih tetap berlaku.
Namun untuk Korea hanya khusus pada Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk.
Seperti yang diketahui, Menlu sebelumnya sudah menutup akses WNA dari China dan juga satu kota dan provinsi di Korea Selatan tersebut.
"Pertama, kebijakan terhadap RRC masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 2 Februari dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ujar Retno Marsudi.
"Kedua kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk masih sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 5 Maret 2020," imbuhnya.
Kini, Menlu kembali menambah 8 negara lain yang masuk dalam daftar negara yang ditolak berkunjung ke Indonesia.
Negara tersebut sebagian besar merupakan negara-negara Eropa seperti Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Ditambah satu negara dari Asia, yakni Iran.
Termasuk WNA negara lain yang pernah berhubungan dengan 6 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
• Konten Hoaks Mengenai Virus Corona Menyebar di Masyarakat, Johnny G Plate: Kita Tidak Main-Main
"Ketiga pendatang atau traveller yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung di bawah ini tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia," tegasnya.
"Negera-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris," sebut Retno Marsudi.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut sudah mulai berlaku pada hari ini, Jumat (20/3/2020) sampai ada keputusan yang belum ditentukan.