Virus Corona
Konten Hoaks Mengenai Virus Corona Menyebar di Masyarakat, Johnny G Plate: Kita Tidak Main-Main
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku pembuat hoaks Virus Corona.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ditengah merebaknya Virus Corona di Indonesia, masih banyak oknum-oknum yang menyebarkan berita tidak benar (hoaks) mengenai Covid-19 dan meresahkan masyarakat.
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia menyatakan saat ini terdapat 268 konten hoaks yang beredar di masyarakat.
Pihak Kemenkominfo mengatakan akan terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku pembuat hoaks tersebut.
• Beri Imbauan terkait Corona, Doni Monardo Singgung Bahaya Covid-19: Karena Itu, Ikuti dan Taati
Dilansir metrotvnews, Jumat (20/3/2020), Johnny yang saat itu dihubungi melalui sambungan telepon, mengungkapkan langkah tegas Kemenkominfo dalam menanggulangi hoaks Virus Corona yang beredar.
"Kita tentu sekarang tidak main-main, kita melakukan langkah-langkah pemblokiran dan take down dengan cara berkomunikasi dengan platform digital," jelas Johnny.
"Yang kedua kami berkomunikasi dengan Bareskrim Polri untuk minta sekarang waktunya bertindak tegas melakukan penegakan hukum dan penindakan hukum," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersbeut, Johnny juga menyampaikan apresiasinya pada pihak kepolisian yang telah berhasil meringkus oknum penyebar hoaks.
"Dan saya memberikan apresiasi pada Polri ya, sudah ada 28 penyebar hoaks yang diproses," ujar Johnny memuji kinerja kepolisian.
Ketika disinggung tentang apakah pelaku tersebut melakukannya secara terorganisir, atau hanya karena ketidak tahuan, Johnny meyakini adanya unsur kesengajaan dari beberapa kasus.
"Barangkali ada yang tidak tahu ya, yang karena iseng, cepat, ingin tahu, langsung meneruskannya, tapi tidak mungkin barang ini mayoritas dari yang tidak tahu," jawab Johnny.
• Ditanya Kesiapan Menghadapi Pandemi Virus Corona, Ganjar: Ada 303 Ruang Isolasi dan 56 Rumah Sakit
"Ini pasti ada produsennya, pasti ada yang dengan sengaja membuatnya. Yang sengaja membuatnya ini tentu nanti Polri melalui proses penegakan hukumnya yang akan nanti menyampaikan apa motif-motifnya,"imbuhnya.
Menteri berusia 63 tahun tersebut meyakini adanya produsen konten hoax yang sengaja menebar kebohongan pada publik.
Ia mengancam pihak-pihak yang sengaja memiliki maksud untuk mengacaukan dan membingungkan masyarakat dengan informasi yang tidak benar.
Johnny juga menyebutkan bahwa saat ini Kemenkominfo telah merilis media komunikasi yang akan menjadi paduan informasi akurat untuk masyarakat.
"Hari ini sudah ada SMS plus, Whatsapp plus dan ada iklan-iklan layanan masyarakat melalui TV, media, dan seterusnya," ucap Johnny.