Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Video Asusila Siswi MTs di Tasikmalaya, Pelaku Teror Lagi Lewat Teman Korban

Update kasus siswi MTs di Tasikmalaya yang jadi korban video asusila dan pemerasan lewat medsos, polisi mendapat bukti baru.

Tribun Jabar/Firman Suryaman
Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku telah menyerahkan bukti baru terkait kasus penyebaran video porno live siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya oleh mantan pacarnya.

Pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan WhatsApp kepada teman-teman korban.

"Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam lagi korban melalui teman-temannya pada pesan singkat WhatsApp hari Rabu (18/3/2020) kemarin. Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik. Ancaman diberikan ke teman-teman korban dan disampaikan ke korban," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/3/2020).

Siswi MTs di Tasikmalaya Jadi Korban Video Asusila dan Pemerasan Lewat Medsos, Polisi Buru Pelaku

Kiriman teror pesan singkat pelaku tersebut, tambah Ato, tak bisa disampaikan langsung kepada korban karena nomor pelaku selama ini telah diblokir.

Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook.

"Kalau pelaku tahu nomor teman-teman korban karena sebelumnya sama suka berinteraksi di media sosial Facebook," tambahnya.

Penyebaran video porno live siswi MTs ini pun diketahui hanya menyebar di wilayah perkampungan dan teman-teman sekolah korban.

Pihaknya belum pernah menemukan bahwa video tersebut telah menyebar di internet dan diketahui publik secara umum.

"Kemarin juga, pelaku menyebarkan foto-foto bugil lagi dan videonya sekitar tujuh file. Iya kemarin saat korban sudah melapor ke kepolisian," ujar Ato.

Video Pornonya Viral Disebar Pacar, Siswi MTs di Tasikmalaya Trauma, Pilih Mengurung Diri di Rumah

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku, yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook 11 bulan lalu.

Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor WhatsApp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun pertama kali diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku layaknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Kenal Lewat Facebook, Siswi MTs di Tasikmalaya Dipaksa Pacar Lakukan Adegan Porno Hampir Setiap Hari

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MTsTasikmalayaVideo mesum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved