Breaking News:

Virus Corona

Soal Salat Jumat di Tengah Corona, Aa Gym: Mari Patuhi Fatwa MUI dan Peraturan Pemerintah

Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona.

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym saat ditemui di acara peluncuran MQ Organik di Eco Pesantren Daarut Tauhid di Jalan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan pemerintah di tengah pandemi Virus Corona.

Aturan tersebut yakni menjalankan shalat dan ibadah di rumah masing-masing.

Aa Gym menyampaikan, MUI memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

Di Tengah Corona, Nilai Rupiah Turun hingga Rp 16.000 per USD, Tanda Pra-Krisis Ekonomi

"Mari patuhi fatwa MUI dan peraturan pemerintah yang bisa jadi jalan tercegahnya virus ini," kata Aa Gym.

Ia meminta masyarakat berhati-hati dengan sumber-sumber informasi melalui broadcast.

"Jangan bingung dengan broadcast yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya," kata dia.

Kepatuhan terhadap ulama serta pemerintah, lanjut Aa Gym, dapat menambah pahala bagi seseorang.

Anies Baswedan di Mata Najwa: Virus Corona Bukan Hanya Masalah di WA Grup, Ada di Dekat Kita

Darut Tauhid tiadakan shalat Jumat dan berjemaah sementara

Aa Gym menyampaikan, Pondok Pesantren Daarut Tauhid kini meniadakan shalat Jumat dan berjemaah di masjid DT sementara waktu.

Saat ini, Aa Gym dan keluarganya melaksanakan shalat di rumah.

Aa Gym memastikan, peniadaan shalat berjemaah di masjid DT diberlakukan hingga kondisi memungkinkan.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Menyimak begitu banyak polemik tentang shalat di rumah, Aa dan semua jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk mengikuti fatwa MUI," kata Aa Gym.

Studi di China Ungkap Golongan Darah A Lebih Mudah Terinfeksi Corona hingga Alami Gejala Lebih Parah

Fatwa MUI

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa mengenai ibadah salat Jumat dan berjemaah di tengah pandemi corona.

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, Fatwa MUI yakni setiap umat Islam di daerah berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan meninggalkan salat Jumat.

Sebagai gantinya, mereka dapat melaksanakan salat Zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin.

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajak Shalat di Rumah, Aa Gym: Mari Patuhi Fatwa MUI dan Aturan Pemerintah, Jalan Tercegahnya Virus Ini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaAa GymMajelis Ulama Indonesia (MUI)Salat jumat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved