Virus Corona
Cegah Penularan Covid-19, Ini 4 Kebijakan Anies Baswedan di Bidang Transportasi, Termasuk Batasi LRT
Serangkaian kebijakan ini diambil bertujuan membuat warga agar tak banyak keluar rumah demi menekan pesebaran penyakit covid-19.
Editor: Lailatun Niqmah
Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta.
Anies mengatakan, dalam kondisi normal, Pemprov mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, salah satunya dengan penerapan sitem ganjil-genap.
Namun, melihat kondisi khusus saat ini, Anies menganggap masyarakat akan lebih aman jika menghindari kendaraan umum.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi," kata Anies.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Anies, masyarakat bisa memilih moda transportasi yang dirasa lebih aman dan minim risiko penularan Virus Corona.
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kebijakan Anies di Bidang Transportasi untuk Cegah Penularan Covid-19"