Breaking News:

Virus Corona

Cegah Penularan Covid-19, Ini 4 Kebijakan Anies Baswedan di Bidang Transportasi, Termasuk Batasi LRT

Serangkaian kebijakan ini diambil bertujuan membuat warga agar tak banyak keluar rumah demi menekan pesebaran penyakit covid-19.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin, mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah semakin menyebarnya Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin, mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah semakin menyebarnya Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19. Kebijakan-kebijakan itu semua terkait dengan sektor transportasi umum.

Serangkaian kebijakan bertujuan membuat warga agar tak banyak keluar rumah demi menekan pesebaran penyakit covid-19.

"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat, sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgen," kata Anies dalam konferensi persnya yang ditayangkan akun Facebook Pemprov DKI.

Rekor Kematian akibat Virus Corona di Eropa: 368 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia

Berikut sejumlah kebijakan Anies itu:

1. Batasi operasional MRT

Anies membatasi operasional MRT. Mulai dari jam operasional hingga jumlah penumpang yang bisa diangkut. Selama ini MRT melayani warga dari pukul 05.30-23.00 WIB.

Mulai hari ini, Senin (16/3/2020), hingga 14 hari ke depan hanya dari pukul 06.00 -18.00 WIB. Jumlah kereta yang beroperasi pun hanya seperempat dari jumlah biasanya.

"Rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangakian akan berubah menjadi tinggal empat rangkaian yang beroperasi," kata Anies.

Imbasnya kereta akan melintas setiap 20 menit sekali dari yang semula setiap 5-10 menit.

Tak hanya kereta, jumlah orang yang boleh menumpang ikut dibatasi.

Anies mengatakan satu gerbong kereta MRT yang bisa ditumpangi 300 orang, kini hanya bisa dinaiki oleh 60 orang saja.

Sebelum masuk stasiun, warga juga akan menjalani pengecekan suhu tubuh.

"Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh 38 derjat celcius akan ditempatkan di ruang tertentu untuk ditangani lebih jauh," ucap Anies.

Pemerintah juga akan menebarkan hand sanitizer di berbagai tempat agar warga yang tetap menggunakan MRT bisa membasuh tangan mereka.

Anies Baswedan Unggah Video soal Bagaimana Wabah Covid-19 Bisa Berakhir, Soroti Pentingnya Jarak

2. Pembatasan LRT

Anies juga menerapkan rekayasa pada LRT Jakarta untuk membatasi pergerakan warga.

Seperti MRT, jam operasional LRT hanya dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. Semula kereta akan melintas setiap 10 menit. Kini berubah menjadi 30 menit.

Security yang bertugas akan memastikan jarak aman penumpang yang menggunakan layanan LRT Jakarta di stasiun ataupun kereta minimal 1 meter.

Petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh, apabila suhu melebihi 38 derajat celsius, calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Setiap stasiun LRT akan menyediakan hand sanitizer dan masker. LRT juga melakukan deep cleaning alias, pembersihan mendetail dan menyeluruh secara berkala di kereta dan stasiun menggunakan disinfektan.

3. Transjakarta hanya layani 13 koridor

Transportasi umum berbasis bus yakni transjakarta tak luput dari pembatasan.

Ratusan rute bus ini tidak dioperasikan hingga hanya menyisakan 13 koridor saja.

"Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan diubah signifikan, dikurangi hanya menjadi 13 rute," ucap Anies.

Jam operasionalnya juga hanya 12 jam, dari pukul 06.00 -18.00 WIB.

Transjakarta memberhentikan sementara layanan AMARI (Angkutan Malam Hari), dan bus sekolah.

Selain itu, untuk di halte akan diberikan marka, sehingga penumpang akan berdiri dengan jarak yang sudah diatur.

Di dalam bus pun juga sama, transjakarta akan mengatur jarak duduk sehingga bisa meminimalisasi interaksi antar penumpang.

Transjakarta juga akan memasang fasilitas hand sanitizer di halte dan bus di tengah maraknya wabah covid-19.

Antrean di Halte TransJakarta Mengular karena Pembatasan, Penumpang Diminta Cari Alternatif Lain

4. Tangguhkan Ganjil Genap

Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Anies mengatakan, dalam kondisi normal, Pemprov mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, salah satunya dengan penerapan sitem ganjil-genap.

Namun, melihat kondisi khusus saat ini, Anies menganggap masyarakat akan lebih aman jika menghindari kendaraan umum.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi," kata Anies.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Anies, masyarakat bisa memilih moda transportasi yang dirasa lebih aman dan minim risiko penularan Virus Corona.

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kebijakan Anies di Bidang Transportasi untuk Cegah Penularan Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaAnies BaswedanLight Rapid Transit (LRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved